Rehabilitasi TPI di Desa Pulau Makmur Diharap Tepat Waktu

MUKOMUKO – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta pihak ke tiga yang melaksanakan pekerjaan rehabilitasi bangunan tempat pelelangan ikan (TPI) di Desa Pulau Makmur yang rusak akibat angin kencang dan gempa bumi, dapat  menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.

“Pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi TPI mengalami keterlambatan, karena perencanaannya juga terlambat. Tetapi dengan waktu yang singkat ini, kami meminta kontraktor mengerjakan tepat waktu,” kata Kasi Pengelolaan TPI dan Sumber Daya Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Joni Kelana Putra, di Mukomuko, Minggu (8/12/2019).

DKP setempat tahun ini mendapatkan alokasi dana sebesar Rp130 juta dari APBD murni untuk rehabilitasi TPI di Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh, yang rusak akibat angin kencang dan gempa bumi.

Ia menyebutkan, dalam kontrak kerja rehabilitasi TPI di Desa Pulau Makmur tersebut, kegiatan ini mulai pada 2 Desember dan berakhir 22 Desember 2019.

“Waktu pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi TPI daerah ini tidak sampai satu bulan, untuk itu kami meminta pihak rekanan untuk menyelesaikan, dan bila perlu menambah tenaga kerja untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kegiatan rehabilitasi TPI ini meliputi pemasangan instalasi listrik, pemasangan terali besi, pemasangan atap rangka baja, membuat ruangan khusus loket dan drainase.

Pemerintah setempat memasang terali besi sekeliling bangunan TPI tersebut, karena selama ini nelayan di wilayah setempat sering mengeluhkan kehilangan ikan di TPI tersebut.

Joni Kelana Putra yang juga pejabat pelaksana kegiatan ini mengatakan, alokasi dana sebesar Rp130 juta tersebut tidak semuanya untuk kegiatan fisik, tetapi juga untuk pemasangan instalasi listrik.

Lihat juga...