Perlu Terobosan Penetapan Kranggan Kampung Budaya Bekasi

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi, Jawa Barat, Teddy Hafni, menyatakan masih belum bisa secara pasti memastikan bahwa Kampung Kranggan, di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna ditetapkan sebagai Kampung Budaya.

Padahal sebelumnya, ia mengatakan sebelum akhir 2019 Kampung Kranggan akan ditetapkan sebagai Kampung Budaya melalui surat keputusan Wali Kota setempat. Tetapi hingga awal Desember 2019 berbagai persiapan meliputi administrasi masih belum rampung.

“Sebenarnya persiapan Kampung Kranggan jadi Kampung Budaya tinggal menunggu penyerahan dari masyarakat kepada Pemerintah Kota Bekasi bahwa lokasi tersebut akan ditetapkan sebagai kampung budaya,” ujar Teddy kepada Cendana News, Minggu (1/12/2019).

Dikatakan, persiapan Kranggan sebagai Kampung Budaya di Kota Bekasi juga melibatkan Forum Budaya. Mereka selama ini intens komunikasi dengan pusat dan Provinsi Jabar dalam rangka mempersiapkan penetapan Kampung Budaya di Kranggan.

Menurut Teddy, banyak yang harus dipersiapkan dalam penetapan Kampung Budaya, meliputi infrastruktur, pendataan lokasi yang ditetapkan memiliki nilai budaya atau cagar budaya dan pendataan sarana pendukung lainnya untuk diusulkan.

Budaya babaritan atau sedekah bumi, masih dilaksanakan di Kampung Kranggan, Jatirangga, Kota Bekasi, Jawa Barat. Foto: Muhammad Amin

“Mungkin molor lagi, bisa tahun depan setelah semua siap maka Perdanya akan ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi. Perdanya sendiri sampai saat ini masih terus dilakukan pematangan dan belum dibahas di tingkat DPRD Kota Bekasi,” ujarnya.

Dia menyebut Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi saat ini juga tengah mempersiapkan pembangunan destinasi wisata air seperti disamping Giant yang dilakukan melalui dana Provinsi Jabar dimana pembangunan tahap pertama sudah mencapai 40 persen.

Dia berharap kepada masyarakat dapat membantu pembangunan pariwisata dan kebudayaan di Kota Bekasi terutama pihak ketiga hingga bisa mengembangkan destinasi wisata baru di Kota Patriot.

Terpisah, Tim PPKD (Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) Maja Yusirwan, mengatakan, segala persyaratan di lapangan sudah siap. Tetapi sampai sekarang masih dalam pengajuan Perda yang belum ditandatangani oleh Wali Kota.

“Harapannya bisa segera Desember ini ditetapkan karena anggaran dari pusat tahun ini. Harusnya Pemerintah Kota Bekasi bisa memanfaatkan momen ini, karena dari 50 ribu nominasi hanya 90 yang disetujui salah satunya Kampung Kranggan,” ujar Ki Maja kepada Cendana News.

Menurutnya, Tim PPKD Kota Bekasi, mengusulkan Kampung Kranggan sebagai kampung budaya dalam kongres akhir Desember 2018 lalu. Hingga akhirnya disetujui bersama 90 wilayah lainnya di Indonesia di tahun 2019, tetapi persyaratannya harus dipenuhi.

“Harusnya Pemerintah bisa menangkap sinyal tersebut, karena masuk sebagai nominasi bukan gampang dari 50 ribu usulan setiap Kabupaten/Kota hanya 90 wilayah disetujui salah satunya Kampung Kranggan Kota Bekasi,” tukas Ki Maja.

Lihat juga...