Begal Resahkan Warga Bali Diamankan Polisi
Editor: Koko Triarko
DENPASAR – Resmob Polrestabes Denpasar mengamankan dua orang pemuda yang diduga terlibat aksi kejahatan jalanan, yaitu begal motor.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddy Setiawan, mengatakan, pengungkapan kasus ini berkaitan dengan aksi yang sempat viral di dunia maya atas pemukulan dari salah satu tersangka yang mengaku diserempet oleh korban, saat berkendara di wilayah Ubung, Denpasar, beberapa waktu yang lalu.
Diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dari tersangka bernama I Made Deni Dwi Pranata alias Jery (27), dan M Arif Saputra yang tinggal Abianbase, Gianyar, dan beralamat asal di Kapas Baru, Kelurahan Kapasmadya Baru, Tambak Sari, Surabaya, Jawa Timur, berpura-pura menjadi korban tabrak lari dari para calon korban.

“Jadi, modus keduanya ini berpura-pura diserempet oleh calon korban. Padahal, tidak. Ketika korban lengah kedua tersangka ini langsung meminta dengan cara memaksa ganti rugi. Jika tidak diberi, maka akan dipukul,” ujar Kombes Ruddy, saat menggelar press conference di halaman depan Polresta Denpasar, Rabu (18/12/2019).
Ditambahkan, berdasarkan laporan masyarakat dan membuat resah masyarakat di wilayah hukum Polresta Denpasar, maka pihaknya beserta CTOC Polda Bali langsung memburu tersangka.
Tak butuh waktu lama, berbekal informasi awal dengan ciri-ciri tersangka menggunakan motor matic warna hijau, polisi berhasil menangkap keduanya di wilayah Gianyar.