Pembobolan Bank DKI, OJK: Karena Kelemahan Vendor IT
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pembobolan dana yang merugikan PT Bank DKI hingga Ro50 miliar karena kelemahan instalasi yang dilakukan perusahaan vendor Teknologi Informasi (TI) di jaringan mesin ATM.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo, mengatakan sudah memerintahkan Bank DKI untuk menyelesaikan permasalahan jaringan IT tersebut. Perusahaan vendor IT terkait pun sudah menyatakan akan bertanggung jawab.
Kasus tersebut, ujar Slamet, bermula dari perbaikan inti sistem perbankan (core banking system) yang dilakukan Bank DKI pada awal Januari 2019.
Dalam perbaikan itu, program aplikasi yang dipasang vendor rupanya tidak bisa mendeteksi proses pengalihan (switching) antara ATM. Alhasil, saat nasabah Bank DKI menarik uang di ATM milik perbankan lain, maka saldo nasabah tersebut tidak berkurang.
“Ini sebenarnya masalah teknis sekali. Di ATM bank lain itu ada menu cek saldo, setelah cek saldo, nasabah setelah itu menarik dana. Sistem tidak bisa membaca penarikan ini, dia hanya bisa membaca cek saldo. Jadi saldonya tetap. Ini cara membaca coding (kode). Kesalahan ada di vendor,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Slamet menyebut kejadian itu bukan semata-mata karena kelemahan internal Bank DKI. Namun lebih ke kesalahan vendor. Sebab, kata Slamet, hanya pengambilan dana dari satu bank swasta saja pembobolan itu bisa terjadi.
“Itu bukan kelemahan dari internalnya, tapi vendornya. Kebetulan ATM yang diambil itu bukan di ATM DKI, hanya ATM bank lain (yang terjadi pembobolan). Anehnya cuma di ATM sebuah bank swasta itu saja,,” kata Slamet.
Slamet mengingatkan kepada seluruh perbankan untuk selalu memiliki tim kepatuhan dan tim manajemen risiko dalam membuat sebuah produk maupun layanan untuk mencegah terjadinya pembobolan.