Mubes VIII Bangkitkan Kejayaan MKGR

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Tetapi yang laku itu adalah Pak Gandi di sana. Kenapa? Karena MKGR di bawah kepemimpinan Pak Gandi dulu itu termasuk yang ikut mendirikan Partai Golkar,” ujarnya.

Sehingga lambang Golkar pun menjadi lambang MKGR, yaitu padi, kapas dan beringin, tapi tidak ada bintangnya. “Lambang MKGR itu ada bintangnya, kalau Golkar tidak ada,” ujarnya.

Dalam menentukan lambang Golkar, menurut Muchtar, semua elemen memberikan contoh. Namun yang dipilih oleh Pak Harto adalah lambang MKGR.

“Kata Pak Harto, sudahlah itu lambang MKGR saja tapi jangan pakai bintang kalau untuk lambang Golkar,” kata Muchtar menirukan ucapan Pak Harto, kala itu.

Terkait menyusun Dewan Pendiri pada Mubes VIII, ini karena tidak tercantum di dalam ART MKGR sebelumnya. Sehingga pihaknya tidak bisa menggugat keputusan kubu sebelah, dalam pengakuannya Pak Gandi sebagai pendiri MKGR yang mereka dirikan setelah reformasi itu.

“Maka kami sebagai pimpinan Mubes memasukkan hal itu pada AD/ART. Setelah disahkan Mubes, lalu akan disahkan oleh notaris untuk kemudian diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham),” ujarnya.

Setelah kemudian keputusan dari Kemenkumham turun tentang hasil Mubes MKGR ini maka secara otomatis setelah surat itu turun dari Kemenkumham, maka dewan pendiri MKGR itu sah menjadi pendiri yang ada di AD/ART.

“Jadi punya kekuatan hukum. Kalau sudah begitu kami jujur akan gugat mereka. Ya silakan kami tidak perlu dengan ormas MKGR itu karena itu hak mereka terakomodir dalam UUD 1945 pasal 20 yakni hak berserikat dan berkumpul,” ujarnya.

Sehingga pihaknya tidak bisa menghalangi lambang MKGR mereka memakai kata ormas. “Tapi yang akan kita gugat itu jangan pakai Pak Gandi. Karena Beliau itu nggak pernah mendirikan ormas MKGR,” tukasnya.

Lihat juga...