Menteri KP: Kasus KJA Diselesaikan dengan Cara Terbaik

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menyebutkan terkait kasus pengerjaan Keramba Jaring Apung (KJA) yang melibatkan Kementerian KP dan PT Perikanan Nusantara (Perinus), akan diselesaikan dengan cara yang terbaik.

“Untuk KJA yang ada di Sabang saat ini sudah hancur. Dan kita masih ada dua lagi, yaitu di Pangandaran dan Karimun Jawa,” kata Edhy saat diskusi di Gedung Kadin Jakarta, Senin (18/11/2019).

Edhy menjelaskan awalnya, kebijakan KJA ini adalah untuk meningkatkan sektor budidaya perikanan.

Menurut data, Perinus sebagai pemenang tender dalam menjalankan proyek KKP berkewajiban mengerjakan tiga proyek tersebut untuk memelihara ikan laut di lepas pantai atau laut terbuka dengan jarak dua kilometer dari garis pantai.

Setiap unit KJA terdiri dari delapan lubang yang akan diisi dengan bibit kakap putih yang saat panen nanti akan diproses dengan sistem frozen dalam bentuk fillet atau ikan utuh beku.

“Ini dibiayai oleh KKP dengan nilai Rp114 miliar. Dalam prosesnya, barangnya terkena ombak dan lalu rusak dan tidak terpakai,” urainya.

Edhy menyebutkan bahwa saat ini, KKP sedang berkomunikasi dengan BUMN untuk mencari solusinya.

“Kalau ngotot terus kan ujungnya pidana dan gak selesai selesai. Jalan keluarnya ada, kalau mereka mau. Jadi Perinus harus membuat surat pengakuan hutang tapi kita kasih kesempatan untuk melakukan pembayaran dengan memperbaiki keramba yang rusak,” ujar Edhy.

Jika terjadi penambahan biaya saat proses ini berlangsung, Edhy menyebut hal itu sudah merupakan risiko.

“Setelah itu, KKP akan menyerahkan kembali ke Perinus sebagai BUMN yang mengelola kelautan dan perikanan. Selama setahun akan kembali pengeluarannya. Jika, dalam prosesnya Perinus menggandeng mitra lokal, ya itu terserah,” ucap Edhy.

Untuk pemilihan tempat dan faktor kegagalan, Edhy menyebutkan tidak akan membahas lagi. “Kami akan mencari lokasi baru, jika BUMN setuju dan Perinus setuju. Tentunya harus memenuhi syarat harus di kedalaman minimum 50 meter dan harus laut tenang,” paparnya.

Alternatif lokasi yang sudah terpantau, menurut Edhy, adalah daerah Lampung dan Simeuleu. “Kami sudah perintahkan ke Dirjen Budidaya untuk mencari lokasi. Kalau nanti Kadin berminat untuk bekerjasama, kami persilahkan dan akan kami arahkan ke Perinus,” pungkasnya.

Lihat juga...