JAKARTA, Cendana News – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perkuat kapasitas Pengawas Perikanan di Provinsi Papua Barat. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan efektifitas pengawasan sumber daya perikanan di Provinsi Papua Barat yang memiliki kawasan konservasi sangat luas namun ketersediaan sumber daya manusia (SDM) pengawasan masih terbatas.
“Efektifitas pengawasan sangat diperlukan untuk melindungi kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan di Papua Barat,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam keterangan resmi KKP, Sabtu (17/12/2022).
Adin menjelaskan bahwa diperlukan beberapa komponen utama untuk memperkuat pengawasan sumber daya perikanan di daerah, yaitu adanya perangkat hukum berupa Standard Operational Procedure (SOP) dan peraturan daerah, dukungan anggaran, sarana dan prasarana, serta kelembagaan pengawasan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni. Terkait hal tersebut, KKP berkomitmen untuk terus mendorong penguatan fungsi pengawasan di daerah, salah satunya dengan mengembangkan kapasitas dan kapabilitas Pengawas Perikanan.
“Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), KKP berkomitmen untuk terus mendampingi Pemerintah Daerah dalam memperkuat pengawasan demi mewujudkan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan,” ungkap Adin, seperti dimuat InfoPublik.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra menyatakan bahwa pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, proses perizinan berusaha semakin dipermudah, sehingga diperlukan penguatan sistem pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan berusaha untuk memastikan bahwa para pelaku usaha bidang perikanan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.