Menteri KP Dorong IPKANI Optimal Beri Penyuluhan Perikanan

Editor: Makmun Hidayat

Dijelaskan bahwa KKP memiliki sembilan unit pelaksana teknis (UPT) seperti Balai Pelatihan, Penyuluhan dan riset yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

Untuk itu dia meminta penyuluh untuk mendorong kegiatan budidaya di daerah sesuai dengan amanat Presiden. “Sektor budidaya ini sumber lapangan pekerjaan, sumber keuangan, sumber devisa. Pemanfaatan ruang-ruang kosong ini akan menimbulkan lapangan pekerjaan yang baru,” ucapnya.

Ketua Umum DPP IPKANI, Herman Khairon mengatakan, keberadaan penyuluh perikanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Ditetapkan, satu kawasan minimal memiliki satu penyuluh perikanan.

Menurutnya, hingga saat ini, Ipkani telah memiliki sekitar 12.000 anggota yang terdiri dari 2.839 PNS, 2.099 Penyuluh Perikanan Bantu (PPB), dan sisanya penyuluh swadaya. Ia berpendapat, penyuluh swadaya ini selama ini masih kurang diperhatikan.

Hermam berharap bagaimana untuk memperkuat organisasi penyuluh sebagai ujung tombak pembangunan kelautan dan perikanan di tengah-tengah banyaknya harapan-harapan nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam dari berbagai hal dari regulasi-regulasi.

Lihat juga...