Menengok Tahapan Degradasi Hutan Rawa Gambut dan Restorasinya
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gangguan keseimbangan pada lahan gambut, walaupun tidak dirasakan dalam waktu pendek, akan menyebabkan penurunan dan potensi hilangnya biodiversitas ekosistem.
Selain itu, juga berpotensi meningkatkan kerentanan kebakaran, potensi dikeluarkannya biaya ekonomi dan sosial serta peningkatan risiko banjir. Tak ketinggalan, sektor iklim akan terganggu karena peningkatan CO2.
Deputi Bidang Konstruksi, Operasional dan Pemeliharaan Badan Restorasi Gambut (BRG), Dr. Alue Dohong, menyebutkan ada tiga tahap proses degradasi gambut tropis.
“Gangguan pertama itu pada saat hutan rawa gambut asli atau kami menyebutnya pristine PSF terpapar ilegal logging, konversi lahan dan drainase,” kata Alue saat talk show HAGI di Gedung Pasca Sarjana UI Salemba Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Jika tidak ada perbaikan pada lahan dan gangguan berlangsung, maka tahap kedua akan terjadi.
“Hutan rawa gambut yang terdegradasi ini, disebut degraded PSF. Pada tahap ini integritas tanah terganggu sebagai akibat drainase yang berujung pada kebakaran,” ucap Alue.
Tahap ketiga adalah saat hutan rawa gambut sudah memasuki kategori degradasi parah.
“Kondisi ini menyebabkan nir-vegetasi hutan. Kondisi lahan sudah terganggu parah baik pada struktur, fungsional maupun proses sebagai akibat dari paparan drainase, subsiden dan kebakaran,” urainya.
Alue menyebutkan jika gangguan terus berlangsung maka akan tercipta tahap keempat.
“Pada tahap ini, vegetasi hutan atau gambut sudah gundul. Terjadi deplesi gambut dan penyusutan subsiden,” tuturnya.
Saat tahap akhir ini, Alue menyebutkan ada tiga langkah yang bisa diambil. Yaitu restorasi, rehabilitasi dan revegetasi.
“Restorasi ini maksudnya melakukan pemulihan ekosistem gambut yang sudah terdegradasi agar kondisi hidrologis, struktur dan fungsi ekosistem gambut bisa sesuai atau mendekati sifat dan fungsi semula,” ujarnya.
Caranya bisa melalui proses suksesi alami, restorasi hidrologis, revegetasi dan atau dengan cara lain yang sesuai dengan kebutuhan lahan dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi yang ada.
“Restorasi hidrologis itu maksudnya upaya pemulihan tata air di lahan gambut untuk menjadikan ekosistem gambut menjadi basah dan berfungsi kembali sebagaimana semula. Atau minimal mendekati karakteristik hidrologis sebelum terjadi gangguan,” kata Alue menjelaskan.
Sementara, revegetasi merupakan upaya pemulihan tutupan lahan pada ekosistem gambut dengan melakukan penanaman tanaman.
“Penanaman bisa menggunakan tanaman asli pada fungsi lindung atau dengan jenis tanaman lain yang adaptif terhadap lahan basah. Bisa juga dipilih, tanaman yang memiliki nilai ekonomis pada fungsi budidaya,” ujar Alue lebih lanjut.
Tapi Alue menekankan, bahwa yang paling baik adalah menjaga kelestarian lahan gambut ini. Karena pada dasarnya, restorasi membutuhkan waktu lama dan biaya yang tidak kecil.
“Menjaga itu lebih baik daripada memperbaiki. Kalau memang ingin meningkatkan fungsi lahan gambut, seharusnya dipilih kegiatan produktif yang sesuai dengan lahan gambut,” pungkasnya.