Ikut Unjuk Rasa, tak Ada Pencabutan Kartu Jakarta Pintar
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menuturkan tidak akan memutuskan hak Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang bermasalah karena ikut aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI.
“Saya tak pernah menggariskan pencabutan KJP,” kata Anies di kantor Wali Kota DKI Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (2/10/2019).
Dia menilai, seharusnya anak-anak yang bermasalah itu dibina lebih baik. Kemudian diajak diskusi atau memanggil orangtua mereka, bukan dicabut haknya. Dia menegaskan Pemprov DKI Jakarta tak ingin pandang bulu mendidik generasi muda. Anies pun tak ingin mengambil langkah yang berlawanan dengan tujuan itu.
“Yang harus adalah pembinaan lebih jauh, orang tua dipanggil, anak dipanggil, diajak diskusi. Jadi mereka didik lebih jauh,” tuturnya.
Dia menegaskan, pemerintah punya tanggung jawab untuk memastikan setiap anak di Jakarta bersekolah sampai tuntas. Karena itu, pemerintah tak patut mengeluarkan anak dari sekolah.
“Jadi anak yang bermasalah, yang kemarin perlu pembinaan, ya kita bina. Tapi jangan sampai putus sekolah. Putus sekolah karena KJP dicabut. Ya tujuan kita malah tidak tercapai. Jadi hati-hati dengan itu,” jelas Anies.
Anies menyebutkan mengeluarkan siswa dari sekolah dan mencabut KJP merupakan konsep yang salah. Dia juga menyebut pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan pendidikan setiap anak.
Anies menuturkan penerima KJP berhak menggunakan fasilitas tersebut sampai selesai dalam belajar. Dia mengatakan KJP merupakan kewajiban pemerintah untuk membantu siswa yang kesulitan biaya.
“Terkait dengan KJP itu begitu, anak ini sulit sekolah karena tidak ada biaya. Kalau kemudian tanggung jawab kita ialah menyekolahkan mereka lalu KJP-nya dicabut, bisa sekolah dari mana nanti? Kan justru tidak sejalan dengan tujuan pemerintah mendidik semua anak,” tambah dia.