KPU Balikpapan Terapkan Metode Berbeda untuk Verifikasi Calon Perorangan
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
BALIKPAPAN — Meminimalisir jumlah dukungan yang berpotensi dimanipulasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akan terapkan metode sensus untuk memverifikasi dukungan calon perserorangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini.
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha menuturkan metode yang diterapkan yaitu dengan sensus yang mendatangi pendukung calon independen secara langsung.
“Saat ini yang krusial dukungan perseorangan tidak lagi sampling tetapi metode sensus. Karena untuk memperoleh jumlah tandatangan tidak mudah. Segala macam cara dipakai para calon, pasti sebelumnya termasuk acara yang melibatkan banyak orang, misalnya jalan sehat dan lainnya,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan calon perserorangan untuk tidak memalsukan dukungan karena bisa mengarah kepada tindakan pidana.
Pria yang disapa Thoha ini juga menegaskan bahwa melalui metode sensus itu dapat melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai verifikator data. Hak itu dengan syarat bahwa ketua RT yang bersangkutan tidak terlibat, baik partai politik maupun segala bentuk kampanye.
“Dengan cara itu maka sangat dimungkinkan melakukan pengecekan, karena RT biasanya lebih dari 20-25 orang. Bahkan bisa jadi RT tidak ada dukungannya,” ujarnya, Jumat (11/10/2019).
Dia menjelaskan pengajuan untuk calon independen sebetulnya telah dirumuskan yakni sebesar 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dia memperkirakan dari DPT pada pilkada sebelumnya tercatat sebesar 464.114 orang yang berarti setidaknya calon independen harus meraup dukungan sebanyak 40.000 orang.
Lanjutnya, pada Maret 2020 akan dilakukan verifikasi administrasi pendaftaran dilanjutkan dengan penetapan calon pada Juni 2020. “Kemudian tiga hari setelah ditetapkan masuk kampanye,” sebut Noor Thoha.