Kemenperin Dorong Peningkatan Produksi Baja di Bekasi

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, terus mendorong peningkatan produksi industri baja dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan nasional agar berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur dan peningkatan produksi baja dalam negeri.

“Kemenperin support pabrik baja di Cikarang, Kabupaten Bekasi, agar para pelaku usaha beradaptasi dengan dunia digital era revolusi industri 4.0.,”ungkap I Gusti Putu Suryawirawan, Staf Khusus Menteri Bidang Investasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemenperin di Bekasi, Jumat (4/10/2019)

I Gusti Putu Suryawirawan, Staf Khusus Menteri Bidang Investasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemenperin, saat berada di Bekasi, Jumat (4/10/2019) – Foto: Muhammad Amin

Staf khusus Kemenperin tersebut melakukan tinjauan pabrik Continous Coating Line PT Tata Metal Lestari, di Kawasan Industri Delta Sillicon, Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Seperti diketahui, produsen dalam negeri dari berbagai macam pabrik mampu memproduksi 6 sampai 7 juta ton per tahun. Adapun kebutuhan baja di Indonesia mencapai 13-14 juta ton per tahun.

“Ada pabrikasi konstruksi, otomotif, elektronik, termasuk komponen di dalamnya ban dan pintu teralis,” paparnya.

Dikatakan, dari kebutuhan produksi 6 sampai 7 ton itu, hanya 40 persennya yang menggunakan bahan baku tambang yakni biji besi. Permintaan konsumen semakin beragam, semuanya harus bisa dipenuhi dengan cepat agar konsumen tidak beralih ke produk lain.

“Sebagian besar menggunakan bahan baku recycle atau daur ulang dari besi tua,” kata Putu.

Ada pun jenis logam bisa didaur ulang dengan dilebur dan dimurnikan. “Bisa saja mobil itu bekas sepeda, di lebur besinya, kemudian dimurnikan kembali sehingga menjadi kerangka baja mobil,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut akibat kekurangan produksi baja dalam negeri hingga memaksa pelaku industri menggunakan baja impor.

Treading dan spekulasi akan dibatasi. Kemudian, ada pengetatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sifatnya wajib, dan adanya tindakan hukuman, berupa pajak tinggi dengan pola safeguard atau antidumping,” ujar Putu

Sementara itu, Stephanus Koeswandi, Vice President PT. Tata Metal Lestari menyatakan, pasokan bahan baku dari dalam negeri tetap terpenuhi selama diproduksi. Ia menyebut, bahan bakunya sudah 100 persen dari produsen-produsen dalam negeri, salah satunya perusahaan Krakatau Steel.

“PT. Tata Metal Lestari lebih mengutamakan bahan baku dalam negeri,” kata Stephanus.

Diketahui Tata Metal Lestari merupakan pabrik continuous coating line untuk baja lapis zinc-alumunium dengan merek NEXALUME, yang direncanakan akan beroperasi secara resmi mulai 9 Oktober 2019.

Pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Lippo Cikarang ini dengan kapasitas produksi sebesar 225.000 ton per tahun dan menelan investasi sebesar Rp 1.5 triliun.

Namun diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur dan konstruksi nasional.

Lihat juga...