Perbaiki Polusi Udara di Jakarta, DLH: Wajib Gunakan Transportasi Umum

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tengah gencar memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah mewajibkan seluruh pegawai menggunakan angkutan umum, sepeda atau kendaraan ramah lingkungan lainnya ke tempat kerja setiap hari Jumat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, mengatakan perlu selalu memberikan contoh dan mengajak masyarakat menggunakan angkutan umum, bersepeda atau menggunakan kendaraan ramah lingkungan sehingga mengurangi potensi pencemaran udara dari sektor transportasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, memaparkan pentingnya penggunaan transportasi umum untuk mengurangi polusi udara di Jakarta, Jumat (27/9/2019) -Foto: Lina Fitria

“Upaya kongkret memperbaiki kualitas udara Ibu kota mesti dilakukan oleh semua pihak, tak terkecuali di lingkungan pemerintahan,” ujar Andono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2019).

Hal ini sesuai penerapan atas Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Sehingga masyarakat dapat menilai dan memperhatikan aturan yang diberikan.

“Kami berupaya memberikan contoh. Agar masyarakat melihat Pemprov bukan hanya memerintah saja, tapi telah melaksanakannya,” tuturnya.

Aturan ini juga dituangkan dalam instruksi Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2019 tentang Penggunaan Angkutan Umum, Sepeda atau Kendaraan Ramah Lingkungan Bagi Seluruh Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Kebijakan ini disebut telah ditetapkan sejak 23 September 2019, namun mulai berlaku efektif pada hari ini. Kewajiban menggunakan sepeda dan angkutan umum ini disebut berlaku setiap hari Jumat.

Ratusan Pegawai Dinas Lingkungan Hidup, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), terpantau menuju kantor dengan menggunakan angkutan umum, bersepeda dan bahkan ada yang berjalan kaki.

Lihat juga...