INDEF: KPK Tingkatkan Persepsi Pemberantasan Korupsi Membaik
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Ekonom senior Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Faisal Basri, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya melakukan tangkap tangan terhadap para koruptor.
Keberadaan KPK dan aksinya itu menurut Faisal, justru membuat skor indeks persepsi korupsi di Indonesia membaik.
“Kalau keberadaan KPK disebut menghambat investasi, ini sangat keliru. Justru membuat skor indeks persepsi korupsi membaik sebesar 38. Masih jauh dari 100, tapi membaik,” kata Faisal pada diskusi bertajuk ‘Politik Ekonomi Korupsi’ di Jakarta, Senin (30/9/2019).
Menurutnya, Indonesia dari sisi peringkat negara juga membaik, dan sekarang hmenduduki peringkat ke 89. Semua peningkatan tersebut karena adanya KPK yang suka menangkap para koruptor.
Sehingga investor asing percaya dengan hukum di Indonesia. “Siapa saja dihukum. Ya, mulai dari menteri hingga bupati,” tukasnya.
Dari sisi kemudahan berbisnis, Indonesia juga naik dari peringkat 114 ke 73. Ini menurutnya, yang membuat investor tertarik untuk investasi di Indonesia.
“Investor justru bukan lari ke negara lain. Moeldoko dan Rosan bilang KPK hambat investasi. Ya mereka ini kan sebagai wakil ketua tim pemenangan dan pihak istana,” ungkap Faisal.
Dia menyayangkan pernyataan Moeldoko tidak berbasis data dan fakta yang sebenarnya.
Pada kesempatan ini, Faisal juga menyampaikan beberapa temuan KPK dalam langkahnya memerangi koruptor. Yakni, temuan KPK sebagaian besar proyek infrastruktur tidak memiliki studi kelayakan. Yakni, banyak tidak dilakukan dalam proyek-proyek infrastruktur nasional.
Misalnya saja, sebut dia, dari temuan KPK, dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), dari 33 proyek di sektor perhubungan, hanya 9 proyek yang mempunyai dokumen studi kelayakan.