Pemprov DKI Berikan KJMU kepada 5.061 Mahasiswa

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kepada 5.061 mahasiswa asal DKI Jakarta. Pemberian jtu diserahkan secara simbolis bagi mereka yang menempuh pendidikan tinggi tahun ajaran 2018/2019 di 90 Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, tiap mahasiswa mendapatkan dana Rp 9 juta per semester.

“Nilai yang diberikan adalah Rp 9 juta per semester, jadi satu tahun Rp 18 juta. Itu dipakai untuk membayar SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) dan kegiatan lain,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/9/2019).

Program KJMU, kata Anies, diharapkan memberikan kesempatan kepada mahasiswa kurang mampu untuk menuntaskan pendidikan mereka di perguruan tinggi tanpa hambatan biaya.

Anies meminta para penerima KJMU tumbuh menjadi anak-anak berprestasi.

“Hari ini mereka menerima beasiswa, karena itu, selama mereka menerima beasiswa, jaga nama baik. Jadilah mahasiswa yang berprestasi di ruang kelas dan juga beraktivitas di luar kelas,” kata Anies.

Ada satu pesan yang disampaikan Anies kepada mahasiswa penerima dana KJMU ini. Pesannya, mereka harus bisa menjaga nama baik keluarga dan pribadi dengan menjadi mahasiwa yang berprestasi.

“Sehingga kepemimpinannya tumbuh, agar mereka benar-benar menjadi mahasiswa yang nantinya dapat berkiprah di tengah-tengah masyarakat. Menjadi pemimpin muda yang ikut membawa perubahan,” ujar Anies.

Tidak hanya itu, dengan menerima dana ini, Anies Baswedan mengharapkan para mahasiswa ini mampu mengelola keuangan dengan baik. Mengelola dana beasiswa yang diterimanya untuk keperluan pendidikan mereka selama di perguruan tinggi.

Lihat juga...