Pemprov DKI Berikan KJMU kepada 5.061 Mahasiswa
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kepada 5.061 mahasiswa asal DKI Jakarta. Pemberian jtu diserahkan secara simbolis bagi mereka yang menempuh pendidikan tinggi tahun ajaran 2018/2019 di 90 Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, tiap mahasiswa mendapatkan dana Rp 9 juta per semester.
“Nilai yang diberikan adalah Rp 9 juta per semester, jadi satu tahun Rp 18 juta. Itu dipakai untuk membayar SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) dan kegiatan lain,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/9/2019).
Program KJMU, kata Anies, diharapkan memberikan kesempatan kepada mahasiswa kurang mampu untuk menuntaskan pendidikan mereka di perguruan tinggi tanpa hambatan biaya.
Anies meminta para penerima KJMU tumbuh menjadi anak-anak berprestasi.
“Hari ini mereka menerima beasiswa, karena itu, selama mereka menerima beasiswa, jaga nama baik. Jadilah mahasiswa yang berprestasi di ruang kelas dan juga beraktivitas di luar kelas,” kata Anies.
Ada satu pesan yang disampaikan Anies kepada mahasiswa penerima dana KJMU ini. Pesannya, mereka harus bisa menjaga nama baik keluarga dan pribadi dengan menjadi mahasiwa yang berprestasi.
“Sehingga kepemimpinannya tumbuh, agar mereka benar-benar menjadi mahasiswa yang nantinya dapat berkiprah di tengah-tengah masyarakat. Menjadi pemimpin muda yang ikut membawa perubahan,” ujar Anies.
Tidak hanya itu, dengan menerima dana ini, Anies Baswedan mengharapkan para mahasiswa ini mampu mengelola keuangan dengan baik. Mengelola dana beasiswa yang diterimanya untuk keperluan pendidikan mereka selama di perguruan tinggi.
Menurut Anies, mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan ini minimal nilai akademiknya juga di atas rata-rata. Artinya, nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mereka selama di kampus minimal 3,0.
“Kami berharap dengan adanya bantuan ini maka anak-anak bisa memiliki kesempatan yang lebih luas dalam pendidikan dan mereka kelak juga bisa mengangkat derajat ekonomi keluarganya,” ujarnya.
Anies mengatakan, 90 PTN yang mahasiswanya mendapatkan KJMU tersebar di berbagai wilayah. Untuk di Jakarta ada enam PTN, sedangkan di luar Jakarta ada 84 PTN.
Selain PTN, Pemprov DKI Jakarta juga berencana memberikan bantuan kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada 2020 mendatang.
Meski berstatus swasta, Anies memandang PTS memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah, yakni mencerdaskan anak bangsa.
“Semua terlibat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, baik negeri maupun swasta. Negeri swasta itu hanya status saja, sesungguhnya proses belajar mengajarnya sama,” kata Anies
Anies pun berharap mahasiswa penerima manfaat KJMU dapat mengikuti aturan dan bisa lulus tepat waktu serta menyelesaikan tugas akhir skripsi dengan sebaik-baiknya.
“Teman-teman semua yang hari ini menerima KJMU, boleh saya berharap. Hari ini Anda menerima KJMU, tapi suatu saat nanti Anda harus bisa menjadi orang yang memberikan beasiswa pada adik kelas Anda di kemudian hari. Berjanjilah kepada diri sendiri bahwa InsyaAllah suatu saat saya menjadi bagian yang memberikan beasiswa kepada adik-adik kelas saya. Lakukan itu, adik-adik,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono, menyampaikan, penerima KJMU tidak boleh menerima program beasiswa lain. Indeks prestasi mahasiswa yang bersangkutan diharapkan minimal 3,1.
“Tidak boleh menerima beasiswa dari institusi lain. Jadi kalau satu, KJMU, satu saja, tidak boleh dari Bidik Misi,” tutur Ratiyono.
Tahun ini, KJMU diberikan kepada 5.061 mahasiswa yang mengenyam pendidikan di 90 perguruan tinggi negeri (PTN), yakni enam PTN di Jakarta dan 84 PTN di luar Jakarta.
Pada 2018, KJMU diberikan kepada 4.542 mahasiswa yang belajar di 85 PTN. Pada 2017, ada 2.191 mahasiswa di 68 PTN yang menerima KJMU.