Dirut BPJS Kesehatan Beber Fakta Terkait Kenaikan Iuran

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan pada wartawan di kantor BPJS Kesehatan Pusat di Jakarta, Rabu (11/9/2019). -Foto: ANTARA/Aditya Ramadhan

Fachmi menambahkan, masyarakat miskin dan tidak mampu iurannya ditanggung Pemerintah melalui APBN dan penduduk yang didaftarkan oleh Pemda dijamin iurannya oleh APBD.

Sementara untuk buruh dan pemberi kerja, penyesuaian iuran hanya berdampak pada pekerja dengan upah di atas Rp8 juta sampai dengan Rp 12 juta saja. Artinya, pekerja dengan upah di bawah nominal tersebut, tidak terkena dampak.

“Salah kalau mengatakan pemerintah tidak hadir menanggung kenaikan iuran. Justru pemerintah sangat luar biasa sudah membantu menanggung iuran untuk rakyatnya. Sebesar 73,63 persen dari total besaran penyesuaian iuran akan ditanggung oleh pemerintah melalui peserta PBI APBN, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah, pegawai pemerintah pusat/daerah, TNI, dan Polri. Kontribusi pemerintah tersebut sangat membantu peserta mandiri sehingga penyesuaian iuran peserta mandiri tidak sebesar seharusnya,” tutur Fachmi.

Perlu diketahui, dari 223 juta peserta JKN-KIS, hampir separuhnya dibiayai oleh pemerintah. Tepatnya, ada 98,6 juta penduduk miskin dan tidak mampu yang iuran JKN-KIS-nya ditanggung negara lewat APBN dan 37,3 juta penduduk yang ditanggung oleh APBD. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah yang luar biasa agar Program JKN-KIS yang telah memberikan manfaat bagi orang banyak ini dapat terus diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah juga memegang peranan penting untuk mengawal keberlanjutan Program JKN-KIS, termasuk memastikan kebijakan pemerintah pusat soal penyesuaian iuran ini nantinya dapat terimplementasikan dengan baik di masing-masing wilayah.

Pemerintah Daerah diharapkan turut mengabarkan kebijakan terbaru, melakukan upaya peningkatan kepatuhan pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap regulasi, serta meningkatkan upaya promotif dan preventif dengan melibatkan fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan pihak-pihak lainnya untuk menggerakkan warga setempat menerapkan pola hidup sehat. (Ant)

Lihat juga...