Dirut BPJS Kesehatan Beber Fakta Terkait Kenaikan Iuran
JAKARTA — Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, membeberkan sejumlah fakta terkait rencana kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat yang sebenarnya dinilai masih dalam taraf kemampuan masyarakat untuk membayar.
Fachmi mengatakan kondisi defisit BPJS Kesehatan tahun 2019 yang diproyeksikan sebesar Rp32,8 triliun dikarenakan besaran iuran yang tidak sesuai dengan perhitungan aktuaria.
“Jika iuran peserta masih di bawah perhitungan aktuaria, defisit akan tetap terjadi. Langkah pemerintah melakukan penyesuaian iuran ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa iuran program jaminan kesehatan sosial disesuaikan paling lama dua tahun sekali,” kata dia di Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Menurut Fachmi, selama ini nominal iuran yang berlaku besarannya tidak sebesar yang seharusnya ditanggung masyarakat karena sebagian sudah ditanggung pemerintah.
Selain itu, jika didalami, sesungguhnya besaran iuran yang baru masih terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat. Fachmi pun mengatakan, besaran iuran yang akan disesuaikan tidaklah besar apabila dibandingkan dengan besarnya manfaat yang diberikan Program JKN-KIS ketika ada peserta yang sakit atau membutuhkan layanan kesehatan.
“Untuk iuran peserta mandiri kelas III, sebenarnya tidak sampai Rp2.000 per hari. Hampir sama seperti bayar parkir motor per jam di mall. Bahkan, untuk peserta mandiri kelas I, iurannya kurang lebih Rp5.000 per hari. Bandingkan dengan buat beli rokok per hari yang bisa menghabiskan lebih dari Rp 5.000. Beli kopi di kafe sudah pasti lebih dari Rp 5.000,” ujar Fachmi.