Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia
JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terus mendalami jaringan narkoba Malaysia-Indonesia, usai meringkus tujuh anggota jaringan tersebut dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengatakan para tersangka itu diamankan oleh petugas pada tanggal 10 Juli 2019.
Para tersangka itu diketahui berusaha menyelundupkan sabu-sabu tersebut melalui Pelabuhan Tanjung Pinang, Malaysia menuju Jakarta.
“Sedang kami kembangkan yang dari Malaysia nya siapa, kemudian gunakan apa sedang kita lakukan pengembangan di sana,” kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/8/2019).
Argo menjelaskan penyelidikan terhadap jaringan Internasional ini menghabiskan waktu selama lebih dari satu bulan.
Selain itu, Argo juga mengatakan penyelundup selalu berusaha masuk ke Indonesia dengan berbagai modus dan memanfaatkan luasnya garis perbatasan Indonesia.
“Batas wilayah Indonesia kan luas ya, ada ribuan kilometer, batas pantai juga, Malaysia juga sama. Jadi mereka sudah tahu harus mengelabui dengan modus apa dan setiap modus selalu berbeda-beda,” ujarnya pula.
Argo menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masuk ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, kemudian informasi itu diolah selama sebulan setengah, kemudian tim berhasil mengidentifikasi pelaku.
Petugas kemudian berhasil melacak dua tersangka bernama Bedot dan Hendra masing-masing membawa ransel berisi 5 kilogram sabu-sabu.
“Tiba di pelabuhan Jakarta, pelaku dijemput oleh Nando dan Bucek pakai mobil. Dari pelabuhan, barang ini akan dibawa ke Jakarta Selatan,” ujar Argo.
Di sana, empat tersangka bertemu dengan tiga tersangka lainnya. Tempat pertemuannya adalah di pinggir jalan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.