Raperda KTR Tidak Pengaruhi PAD
Editor: Mahadeva
Sementara, data penyakit tidak menular di Dinas Kesehatan Purbalingga menyebut, selama 2018, kasus penyakit tidak menular angkanya cukup tinggi. Penderita penyakit jantung dan pembuluh darah, tercatat ada 1.135 orang, kemudian stroke ada 213 penderita, asma ada 2.888 orang, kanker payudara ada 45 orang, diabetes milletus sebanyak 9.508 orang.
“Penyusunan Raperda KTR ini sebagai upaya untuk mengendalikan rokok di tempat umum, karena masyarakan Purbalingga juga berhak mendapatkan udara yang bersih dan sehat, bebas dari asap rokok,” pungkasnya.