Lanjutkan Penataan Banten Lama, Dinas PUPR Siapkan Rp20 Miliar
SERANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (PURP) Banten menganggarkan dana Rp20 miliar di APBD 2019, untuk melanjutkan penataan kawasan Banten Lama.
“Tahun ini tetap kita lanjutkan, pembebasan lahan untuk kanal, penataan pedestrian, Keraton kaibon, masjid pecinan dan benteng spelwijk. Anggaran sekitar Rp20 miliar,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (PUPR) Banten, HM Yanuar, Minggu (7/7/2019).
Dalam kegiatan penataan Banten Lama tersebut, PUPR ditunjuk sebagai kordinator bersama dengan OPD lainnya. “Dalam SK gubernurnya begitu. Jadi PUPR menjadi kordinatornya, OPD lain harus lapor ke PUPR dalam pengerjaan penataan Banten Lama tersebut,” tambahnya.
OPD yang terlibat dalam kelanjutan penataan Banten Lama diantaranya PURP, BLHD, BPN, Disperindag, Dinas Pariwisata serta Pemkot Serang. “Kalau Pemkot sudah menyiapkan sekitar 300 kios serta pembebasan lahan untuk jalan masuk menuju Kawasan Penyangga Pariwisata (KPW),” jelas Yanuar.
Selain itu, di 2019 ini PUPR juga memiliki program dalam penataan lokasi wisata ziarah lainnya seperti Cikadueun dan Syekh Asnawi Caringin di Kabupaten Pandeglang. Sebelum nanti diserahkan ke badan pengelola kawasan yang akan segera dibentuk, saat ini Kawasan Banten Lama masih di bawah tanggungjawab PUPR sebagai OPD yang diberi tanggungjawan oleh Gubernur Banten untuk pengawasan dan pemeliharaannya.
Sebelumnya, Pemprov Banten menganggarkan dana Rp300 miliar untuk melakukan revitalisasi Banten Lama, yang direncanakan berjalan selama tiga tahun. Penataan kawasan tersebut sudah dilakukan sejak 2018, dan ditargetkan selesai di 2020 mendatang. Nantinya akan dibetuk badan pengelola Banten Lama usai dilakukan revitalisasi kawasan wisata ziarah tersebut. (Ant)