Purbalingga Masih Andalkan TPA untuk Pembuangan Sampah
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga masih mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dalam mengatasi masalah sampah.
Padahal di kabupaten tersebut hanya terdapat satu TPA, yaitu TPA Kalipancur yang berlokasi di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.
Saat ini TPA tersebut overload, karena banyaknya sampah yang dibuang di lokasi, Pemkab Purbalingga mengambil solusi dengan memperluas pembangunan TPA tersebut.
Pada tahun 2019 ini, Pemkab Purbalingga menganggarkan pembangunan TPA Kalipancur sebesar Rp 8.348.000.000. Anggaran tersebut dipergunakan untuk pembangunan zona aktif 1 dan bak lindi atau leachate yang ditargetkan selesai paling lambat 12 Desember 2019.
Lindi adalah limbah cair yang muncul akibat masuknya air eksternal ke dalam timbunan sampah.
Bupati Purbalingga, Diah Hayuning Pratiwi, mengakui, persoalan sampah di Purbalingga belum bisa dituntaskan. Karenanya, ia meminta masyarakat untuk ikut aktif dalam pengelolaan sampah.

“Kita akan bentuk tim pendamping untuk melakukan edukasi dan pendampingan kepada warga dalam hal pengelolaan sampah. Warga akan diedukasi untuk mengolah sampah menjadi sesuatu yang produktif,” jelasnya, Rabu (3/7/2019).
Meskipum sampah menumpuk, namun jika pengelolaan lindi sudah berjalan, maka bau menyengat di lingkungan TPA akan teratasi. Sehingga akhir tahun ini, saat pembangunan zona aktif 1 dan bak lindi selesai, maka persoalan di sekitar TPA juga selesai.
Namun, untuk meminimalkan volume sampah, Bupati Tiwi tetap meminta masyarakat untuk mulai melakukan pengolahan sampah, dengan didampingi oleh tim yang akan dibentuk bupati.