Pedagang di Pasar Pagi Terbatas Sikka Terlantar
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Anggota DPRD Sikka menyayangkan adanya aksi demonstrasi pedagang pasar pagi terbatas ke kantor bupati Sikka. Para pedagang yang membawa sayuran, hasil pertanian, ikan dan aneka bumbu menggelar dagangan di depan kantor bupati Sikka dan DPRD Sikka.
“Saya menyayangkan kebijakan bupati soal Penetapan Pasar Pagi Terbatas yang pada akhirnya melahirkan korban para pedagang di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Alok,” sebut Afridus Aeng, anggota DPRD Sikka, Rabu (3/7/2019).
Dikatakan Afridus, kebijakan yang diambil Bupati Sikka ini tidak melibatkan DPRD. Menurutnya, sangat disayangkan kalau pedagang harus ditelantarkan akibat adanya sebuah kebijakan dari Bupati.
“Menurut bupati, saat peresmian sudah sesuai aturan dan tiba-tiba saja lahir peraturan bupati soal peresmian Pasar Pagi Terbatas itu. DPRD juga kaget, tiba-tiba pasar ini pun ditutup,” jelasnya.

Fraksi-fraksi di DPRD Sikka, sebut Afridus, menanyakan kebijakan tersebut. Namun, bupati meminta waktu untuk melakukan pembenahan. DPRD berharap, pembenahan menghasilkan sesuatu yang baik, tetapi malah menghasilkan ditutupnya pasar ini.
“Nasib pedagang tentunya dikembalikan kepada pemerintah. Nantinya DPRD Sikka akan memanggil pemerintah untuk menanyakan alasan dilakukan penutupan pasar pagi terbatas ini,” ungkapnya.
DPRD Sikka, tutur ketua fraksi PKPI ini, akan mengkaji hasil evaluasi yang dilakukan Bupati Sikka soal kebijakan mencabut pemberlakuan pasar pagi terbatas. Nanti setelah adanya evaluasi, baru diketahui alasan bupati membuka dan menutup pasar tersebut.
“Kalau tidak ada kebijakan soal pasar pagi terbatas, seharusnya bupati sejak awal jangan membuka pasar ini. Dengan kejadian ini, maka membuat dampak banyaknya pedagang yang melakukan protes, karena merasa mendapat izin berjualan secara resmi,” sesalnya.
Nurjanah, salah seorang pedagang ikan di TPI Alok yang juga difungsikan sebagai lokasi pasar pagi terbatas, heran kenapa saat peresmian dilakukan sendiri oleh bupati, tapi saat penutupan pedagang tidak dikabari.
“Kenapa saat peresmian dibuka setelah itu ditutup tanpa ada pemberitahuan? Untuk berjualan di pasar Alok, kami pedagang belum mendapatkan tempat berjualan di sana,” ungkapnya.
Pedagang berjualan di TPI Alok secara resmi sejak dahulu tidak ada larangan. Sekarang ditutup, sehingga pembeli sepi dan dagangan tidak laku, sehingga pedagang melakukan protes.
“Kalau berjualan di pasar Alok, kami mau tapi harus ditata ulang. Kalau los sayur jualan sayur, los ikan jualan ikan dan jangan dicampur. Lebih baik TPI ditata untuk tempat berjualan ikan,” harapnya.