Gubernur Sumbar Curhatkan Gaji dan Setoran Partai ke KPK
Editor: Mahadeva
PADANG – Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, ceritakan persoalan gaji dan setoran ke partai politik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi), Kamis (18/7/2019).
Curahan isi hati (Cuhat) tersebut disampaikan pada Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemprov Sumatera Barat dengan Kanwil Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumatera Barat, dan Kanwil DJP Sumatera Barat – Jambi.
Dalam curahat yang ditujukan langsung ke Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, yang hadir pada momen tersebut, Irwan Prayitno menyebut adanya setoran kepala daerah dan legislator kepada partai politik (parpol). Hal itu disebutnya, berdampak pada penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, juga disampaikan mengenai besarnya ongkos Pemilu yang ditanggung peserta, serta kecilnya gaji kepala daerah.
“Begini, kepala daerah dan legislator itu, ada istilah setoran ke parpolnya, bisa setiap bulan, dan kadang ada tahunan. Hal itu dilakukan, karena parpol tidak punya dana cukup untuk menggerakkan roda organisasi. Nah, sementara gaji kepala daerah itu terbilang kecil, kalaupun cari cara lain, malah terkena kasus dan berurusan dengan KPK,” tandasnya Irwan.
Sementara, dari tubuh organisasi parta butuh uang untuk menggerakan partai. Membiayai kegiatan sekretariat dan kegiatan lain, semuanya membutuhkan uang. Dan dana tersebut sumbernya dari setoran tersebut.
“Parpol sekarang dapat uang Rp1.000 per suara, itu belum cukup. Parpol lalu minta ke kader yang jadi kepala daerah atau legislator. Akhirnya ketika minta, mungkin tidak cukup duitnya, cari-cari akhirnya ketangkap KPK. Coba kalau partai politik dibiayai oleh negara secara mencukupi, ada kemungkinan tidak akan banyak kepala daerah yang ditangkap KPK lagi,” tandas Irwan.