Anies Godok Besaran Angka Penjualan Listrik ITF
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, masih menggodok besaran angka penjualan listrik yang dihasilkan oleh Intermediate Treatment Facility (ITF). ITF merupakan teknologi pengelolaan sampah yang menghasilkan listrik.
Anies menuturkan masih menentukan harga jual listrik. Saat ini dia masih simulasi biaya yang dikeluarkan ITF untuk menghasilkan listrik.
“Karena ini sifatnya jangka panjang di Pemprov DKI saat ini sedang atau masih melakukan simulasi besaran biaya yang harus dikeluarkan,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
“Simulasi ini akan perlu waktu dan nanti akan ada pilihan-pilihan formula untuk tipping fee yang harus dipilih dengan presisi yang amat baik,” lanjutnya.
Dalam simulasi tersebut, kata Anies, Pemprov DKI akan melibatkan konsultan-konsultan spesialis untuk menentukan formula tipping fee ITF Sunter.
“Nantinya, harapannya, akan ketemu beberapa formula yang dari situ bisa kita pilih,” ujarnya.
Anies menambahkan, sekalipun proyek ITF tidak berorientasi bisnis, tetap perlu ada keseimbangan antara biaya pengolahan sampah dan pemasukan bagi investor proyek fasilitas pengolahan sampah tersebut.
“Sehingga menarik bagi mereka yang mau terlibat di tempat ini, sebagai investor supaya tetap menguntungkan,” kata Anies.
Setelah itu, pemerintah DKI bisa memformulasikan berapa biaya pengolahan sampah (tipping fee) ITF. Anies menyampaikan pihaknya hingga kini masih melakukan simulasi besaran tipping fee yang melibatkan konsultan internasional untuk menentukan tipping fee yang tepat.
Dia menegaskan pihaknya menginginkan adanya keseimbangan antara biaya pengolahan sampah dan pemasukan meski proyek ITF bukanlah proyek yang berorientasi keuntungan.
“Hal ini agar menarik bagi mereka yang mau terlibat di tempat ini sebagai investasi supaya tetap menguntungkan,” tuturnya.
Saat ini Pemprov DKI Jakarta, masih dalam tahap merangkai formula yang tepat untuk menentukan biaya pengolahan sampah atau tipping fee ke investor Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter.
“Jadi kami akan ketemu formula tipping fee ada beberapa, setelah itu kita pilih,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya juga akan melibatkan konsultan dan spesialis di bidang tersebut agar formula yang diciptakan memiliki presisi yang baik.
“Meskipun ini bukan sebuah proyek yang berorientasi keuntungan (profit-oriented project), tapi kita berkeinginan agar terjadi keseimbangan antara biaya pengolahan sampah di satu sisi, kemudian di sisi lain ada pemasukan sehingga menarik bagi mereka yang mau terlibat di tempat ini sebagai investasi supaya tetap menguntungkan,” tuturnya.
Selain itu, terkait dengan harga jual ke PLN, Anies menjelaskan masih terdapat sejumlah kesepakatan yang masih dalam tahap finalisasi. Namun, hal tersebut juga memiliki batasan yang diatur dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2018.
“Di Perpres itu diatur bahwa harga jual listrik ke PLN itu pada angka 11,8 sen per KWH. Jadi angka itu sudah ada rujukan dari Perpres,” kata Anies.
Orang nomor satu di DKI itu menjelaskan, harga jual listrik itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pembuangan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Di Perpres itu diatur bahwa harga jual listrik ke PLN pada angka Rp 11,8 per kwh.
Dalam pasal 11 ayat 1 huruf b perpres itu tertulis rumus hitung-hitungan harga jual listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah.
Rumusnya, yakni 14,54 – (0,076 x besaran kapasitas PLTSa yang dijual ke PLN). ITF Sunter disebut mampu mengolah 720 ribu ton sampah setiap tahun. Dari olahan itu bisa dikonversikan menjadi listrik sebesar 35 MW setiap hari atau 280 ribu MW per tahun.
Itu artinya, pemerintah DKI dapat menjual kapasitas pembangkit listrik berbasis sampah (PLTSa) sebesar 35 MW.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta bakal segera membangun ITF Sunter yang merupakan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Proyek ITF tersebut memerlukan dana sebesar US$250 juta dan dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama dengan Fortum Power Heat and Oy, perusahaan yang bergerak di bidang solusi perkotaan dan energi bersih dari Finlandia.
ITF Sunter mampu mengolah sampah sebanyak 720.000 ton setiap tahunnya dan mampu menghasilkan listrik sebesar 35 MW setiap hari atau 280.000 MW per tahun.
Untuk melaksanakan proyek tersebut, PT Jakpro bersama dengan Fortum telah membentuk PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) selaku anak usaha yang akan diberikan mandat untuk mengelola ITF tersebut.
Pembentukan perusahaan patungan tersebut sudah diamanatkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 33/2018.
Terkait dengan power purchase agreement (PPA) dengan PLN, Anies mengungkapkan PPA sudah mencapai tahap finalisasi.
Adapun harga yang dikenakan bagi PLN yang membeli listrik dari ITF Sunter mencapai 11,8 sen per kWh.