Anggaran Belanja Purbalingga Naik Rp111,3 M

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

PURBALINGGA — Anggaran belanja daerah Kabupaten Purbalingga dalam APBD Perubahan 2019, mengalami kenaikan hingga 5,30 persen, atau sebesar Rp111,3 miliar.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, berdasarkan hitungan proyeksi pendapatan, anggaran belanja daerah tersedia Rp2,212 triliun, atau naik Rp111,3 miliar dari anggaran yang telah ditetapkan APBD induk 2019.

“Belanja daerah naik dari Rp 2,101 triliun dalam APBD indul 2019, menjadi Rp 2,212 triliun dalam APBD Perubahan 2019,” tuturnya dalam rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2019 di ruang rapat DPRD, Senin (29/7) .

Kenaikan proyeksi pendapatan itu, rencanannya akan digunakan untuk mencukupi naiknya kebutuhan belanja tidak langsung sebesar Rp22,7 miliar, dari alokasi anggaran awal Rp1,222 triliun menjadi Rp1,245 triliun. Anggaran belanja langsung juga bertambah dari Rp878,3 miliar menjadi Rp966,9 miliar.

Bupati Purbalingga yang biasa disapa Tiwi ini menjelaskan, penyusunan rencana perubahan anggaran ini, termasuk di dalamnya kenaikan belanja daerah telah mendasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan APBD 2019 sampai dengan semester I.

“Selain itu juga memperhatikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan daerah tahun 2018, serta perkembangan lain yang berpengaruh terhadap asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan APBD 2019 awal,” tambahnya.

Berdasarkan kebijakan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp39,3 miliar, atau 1,91 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp2,057 triliun ke Rp2,096 triliun.

“Dengan adanya kenaikan pendapatan daerah ini, maka peningkatan belanja daerah merupakan suatu hal yang wajar,” terangnya.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan yaitu dari Rp52,1 miliar menjadi Rp125,1 miliar. Rencana pengeluaran pembiayaan mengalami kenaikan yaitu dari Rp8 miliar menjadi Rp9 miliar. Berdasar hitungan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut, terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp 116 miliar dan dialokasikan untuk menutup defisit belanja daerah.

Lihat juga...