Pemkot-PDAM Kota Malang Gagas Pemanfaatan Air Permukaan
Editor: Koko Triarko
MALANG – Kebutuhan air di Kota Malang makin tinggi, seiring pertumbuhan penduduk. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terus mencari alternatif untuk dapat memenuhi kebutuhan air masyarakat.
“Kami akan melakukan skenario-skenario percepatan berkaitan dengan masalah bagaimana mendekatkan air baku kepada masyarakat,” ujar Sutiaji, Wali Kota Malang, usai meninjau pompa air dan sumber air Wendit, Jumat (14/6/2019).
Selama ini, kebutuhan air di kota Malang sebagian besar dipenuhi dari sumber air Wendit yang berlokasi di kecamatan Pakis. Hanya saja, menurut Sutiaji, ketersediaan air di sumber Wendit saat ini perlahan terus berkurang, sehingga pemkot Malang harus mulai berpikir untuk mengurangi, bahkan pelan tapi pasti melepaskan ketergantungan pada sumber air Wendit.
“Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, kami sudah membuat beberapa skenario. Selain memanfaatkan sumber air di kawasan Merjosari, PDAM kota Malang juga akan memanfaatkan air permukaan atau sungai,” terangnya.
Sementara itu Direktur Utama PDAM Kota Malang, M.Nor Muhlas, S.Pd, M.Si., mengaku, bahwa pihaknya sudah mulai berproses dengan melakukan pra-Feasibility Study (FS) yang nantinya akan didukung oleh APBD dan APBN.
“APBN kita tarik ke sini untuk memberikan bantuan. Sedangkan APBD untuk proses-proses administrasi,” akunya.
Muhlas menyampaikan, untuk saat ini pihaknya belum bisa mengestimasi anggaran yang dibutuhkan untuk memanfaatkan air permukaan, tapi pastinya cukup besar. Namun karena memang sudah menjadi sebuah kebutuhan, cepat atau lambat pemerintah Kota Malang dan PDAM harus tetap melakukannya.
“Secara komparasi, kalau kita bandingkan dengan sungai di Surabaya, sungai kita sebenarnya jauh lebih bagus kualitasnya, karena pencemarannya masih lebih tinggi Surabaya. Sehingga proses water treatment-nya tidak terlalu berat untuk dilakukan,” terangnya.
Menurutnya, proses-proses tersebut nantinya mungkin akan berpengaruh pada pembiayaan, sehingga ada konsekuensi yang harus diterima oleh warga.
“Kita sebenarnya tidak menjual air, tapi kita hanya menjual jasa untuk mentransfer air dari sumber air ke masyarakat dalam bentuk air yang sudah layak, hal tersebut membutuhkan pembiayaan. Jadi, masyarakat ini hanya mengganti biayanya saja,” ucapnya.
Ia berharap, harganya nanti untuk bisa sampai ke masyarakat tidak tinggi. Tapi seandainya harganya memang harus tinggi, maka harus menggunakan pola subsidi silang.
“Jadi untuk warga masyarakat tetap dengan tarif yang lama. Kemudian kita upayakan, agar pemerintah membuat sebuah regulasi agar beberapa perusahaan, instansi atau institusi bisnis yang lain seperti apartemen, rumah sakit dan yang lainnya, itu kita berikan tarif yang berbeda dengan masyarakat biasa. Jadi, kami tidak memberatkan masyarakat,” pungkasnya.