DPRD Bekasi diminta audit penyertaan modal ke PDAM Tirta Patriot

Editor: Koko Triarko

BEKASI, Cendana News – Presidium Marhaen Indonesia 98, Sahat P Ricky Tambunan meminta DPRD Kota Bekasi mengaudit penyertaan modal ke PPDAM Tirta Patriot.

Sahat P Ricky Tambunan menilai DPRD Kota Bekasi perlu mempertanyakan anggaran dari modal penyerataan itu digunakan oleh direksi PDAM Patriot Bekasi untuk apa saja.

Sahat menyampaikan hal itu karena saat ini PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi sedang mengajukan modal penyertaan sebesar Rp8 miliar untuk Tahun Anggaran 2023 kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Saat ini, DPRD Kota Bekasi sedang membahas hal tersebut untuk kemudian disahkan pada pertengahan Desember 2022 untuk RAPBD TA 2023.

Menurut Sahat, Pemerintah Kota Bekasi terus mengucurkan modal penyertaan ke  PDAM Tirta Patriot.

Tapi, sebagai pihak pengawas pihak DPRD Kota Bekasi tidak pernah mempertanyakan uang tersebut untuk apa saja.

“Apakah dana tersebut termasuk dana yang diberikan Direktur Utama Rp250 juta, kepada Wali Kota non aktif Rahmat Efendi seperti temuan dan hasil pemeriksaan KPK?” tanya Sahat, Senin (10/10/2022).

Pertanyaan selanjutnya dan belum terjawab apakah benar dana modal penyertaan tersebut digunakan direksi untuk meningkatkan pengembangan pengelolaan PDAM Patriot.

Atau hanya untuk hal-hal yang tak berhubungan dengan pengembangan PDAM Patriot.

“Dewan harus audit  jangan asal kasih saja.  Sebab, itu uang rakyat bersumber dari uang rakyat. Lebih baik dana itu kita berikan kepada dinas kesehatan dan pendidikan yang masih membutuhkannya, ” kata Sahat.

Menurutnya pula, sebagai badan usaha daerah seharusnya BUMD Tirta Patriot itu  sudah mandiri. Tidak  terus menetek kepada pemerintah daerah.

“Saya mendengar tata kelola BUMD ini sangat buruk. Tender-tender proyek di PDAM Tirta Patriot hanya dikelola seenak udel oleh oknum,” kata Sahat, menduga.

Sahat mengatakan, bahwa kutipan fee proyek di PDAM Patriot Kota Bekasi, berkisar 10-15 persen ke sejumlah rekanan yang mempunyai hubungan khusus dengan oknum dirut sudah bukan rahasia umum.

Sekadar informasi, Dirut Solihat adalah nama yang santer disebut KPK dan sudah beberapa kali diperiksa atas dugaan pemberian gratifikasi kepada wali kota non aktif Rahmat Effendi.

Nama Solihat termasuk pejabat yang  menyetor dana Rp250 juta ke wali kota non aktif  Rahmat Efendi.

“Pertanyaannya, uang yang disetor itu dari sebesar Rp250 juta itu  bersumber dari mana?” tanya Sahat.

Dia mengungkapkan, bahwa dari sumber dipercaya di Kantor KPK di Kuningan Jakarta ada dugaan dana itu bersumber dan diambil dari modal penyertaan.

Termasuk dibagikan ke sejumlah oknum dewan untuk proses pengesahan. Dan, setoran kepada eksekutif seperti pemberian dana Rp250 juta ke wali kota non aktif Rahmat Effendi.

Sahat menegaskan, bahwa DPRD harus mengaudit baru  mengesahkan Modal Penyertaan untuk proses transparansi RAPBD tahun 2023.

Menurutnya, sumber pemberian Rp250 juta ke Rahmat Effendi yang melibatkan dirut masih dalam pengusutan komisi anti rasuah KPK.

Sementara itu Direktur PDAM Tirta Patriot Solihat dikonfirmasi terpisah melalui saluran telepon tidak merespons.

Lihat juga...