GMBI Soroti Pelantikan Dirut PDAM TP Kota Bekasi

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Pelantikan Direktur Bidang Usaha Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi periode 2021-2026, mendapat sorotan dari LSM GMBI karena dianggap cacat hukum pada proses rekrutmen.

“Kami telah meminta sebelumnya, agar pelantikan Dirus PDAM TP ditunda. Karena ada indikasi dalam proses pemilihan yang tergesa-gesa dan cacat hukum, saat rekrutmen Dirus (Direktur Usaha). Sehingga harus ditunda pelantikannya, sekali lagi cacat hukum dalam proses rekrutmennya,” tegas Abah Zakaria, Ketua Distrik Bekasi kota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Rabu (29/12/2021).

Indikasi gratifikasi, lanjut Abah Zakaria harus diwaspadai. Menurut dia, pengangkatan Awing kader salah satu partai politik (parpol) sebagai Dirus PDAM-TP ada indikasi praktik gratifikasi.

Hal senada juga disampaikan Delfin Chaniago, Waka LSM GMBI. Namun, ia menyoroti soal pelanggaran regulasi sesuai pasal 5 Perkemendagri Nomor 2/ 2009.

“Jika mengacu pada Perkemendagri tersebut, maka ada pelanggaran fatal yang dilakukan dalam rekrutmen Dirus PDAM-TP. Tapi, ini sudah dilantik, langkahkita akan mempertanyakannya,” terang Delfin Chaniago saat ditemui di sekretariat LSM-GMBI.

Menurut Delfi Chaniago, tindakan selanjutnya selain  demonstrasi juga akan melakukan pelaporan ke Komisi Pemberantasan atau KPK.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Pelaksana, Dwi, yang juga menjabat asisten daerah (Asda) 3 Pemkot Bekasi, menyatakan proses rekrutmen sudah berjalan transparan.

“Rekrutmen penjaringan calon direktur melalui website dan lewat email, semua melalui aturan yang berlaku,” kata Dwi, dikonfirmasi melalui saluran telepon.

Bahkan, lanjut Dwi, proses rekrutmen dipublikasikan melalui media sejak rekrutmen awal Dirus PDAM-TP. Sayangnya, ia lupa nama medianya. Begitu pun ketika dikonfirmasi terkait waktu pelaksanaan proses, dijawab lupa.

Hingga injury-time, pelantikan Dirus PDAM-TP, panitia tetap berujar pada rekrutmen sesuai aturan.

“Planning awalnya rencana dibarengkan saat pemilihan Dirut, tapi akhirnya beda waktu,” terang Dwi.

Sementara besaran anggaran yang dikeluarkan dikatakannya mau cek dan ricek. “Pokoknya semua pertanyaan akan saya jawab secara tertulis” papar Dwi, berjanji.

Diketahui hari ini, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melantik Ali Imam Fariyadi sebagai Direktur Bidang Usaha Permuda Tirta Patriot Kota Bekasi periode 2021-2026 di Stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam pelantikan tersebut menyampaikan, bahwan pelantikan yang dilakukan bukan semata-mata tanpa adanya kajian Direksi pada Perusahaan Tirta Patriot, melainkan ada proses-proses dan kebutuhan yang harus dilalui, pastinya ada kajian-kajian dari masing-masing direksi pada perusahaan Tirta Patriot.

“Selamat bekerja dan berikan yang terbaik bagi Kota Bekasi, tentunya terpilihnya hingga proses pelantikan sekarang ini melalui proses dan berbagai kajian,” kata Rahmat.

Wali Kota Bekasi juga berharap untuk berkerja dengan semaksimal mungkin dan penuh rasa tanggung jawab, dan dapat bersinergi untuk kemajuan Kota Bekasi.

“Saya mengucapkan selamat kepada Direktur Bidang Usaha PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi, Ali Imam Fariyadi periode 2021-2026, yang akan menangani bidang usaha, semoga terus selalu bersinergi dengan baik.” kata Rahmat

Dikatakan, hadirnya PDAM Tirta Patriot dapat memberikan manfaat dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Lihat juga...