Masyarakat Lubuk Seberuk Menuai Hasil HTR

Ilustrasi -Dok: CDN

Ia menambahkan, materi pelatihan mengenai tata kelola pertanian mencakup pemilihan tanaman tumpang sari di antara pohon karet, pemilihan bibit karet yang unggul, peremajaan pohon karet, serta pemanfaatan sisa lahan untuk wanatani.

Meningkatkan Kesejahteraan

Program perhutanan sosial telah meningkatkan kesejahteraan warga di Desa Lubuk Seberuk. Harapannya, program tersebut bisa mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan di Sumatra Selatan, menjadi satu digit dari 12,9 persen pada 2018.

“Di Sumsel kantong-kantong kemiskinan banyak berada di dekat hutan, jika hutan bisa dikelola masyarakat, maka akan menggerakkan ekonomi, itulah yang ingin dicapai dari program perhutanan sosial selain daripada mengurangi konflik lahan,” kata Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto.

Ia mengatakan, bahwa di Provinsi Sumatra Selatan baru sekitar 101.000 hektare dari 361.897 hektare lahan yang dialokasikan untuk perhutanan sosial yang sudah dikelola.

KLHK baru menerbitkan 146 surat keputusan mengenai izin pengelolaan perhutanan sosial, yang mencakup sekitar 101.000 hektare hutan yang dikelola oleh sekitar 22.651 kepala keluarga.

Bambang mengatakan, pemerintah mengandalkan peran KPH dan penyuluh untuk meningkatkan cakupan program pengelolaan perhutanan sosial.

KPH bisa bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi untuk membentuk tim percepatan verifikasi permohonan pemberian izin pengelolaan hutan sosial, karena pengurusan izin sering kali tersendat gara-gara proses verifikasi yang lama.

“Perlu penekanan dan pelatihan intens terhadap para KPH yang menjadi ujung tombak pengelolaan hutan sosial,” kata Bambang.

Lihat juga...