Menurutnya, saat ini masyarakat Desa Lubuk Seberuk sudah mampu membiayai pendidikan anak-anak hingga ke jenjang perguruan tinggi berkat hasil kebun karet HTR.
Dinas Kehutan Provinsi Lampung, telah menyerahkan pengelolaan sedikitnya 3.500 hektare areal Hutan Tanaman Rakyat (HTR) kepada lima kelompok tani yang ada pada lima desa di Kabupaten Lampung Selatan.