Kajian Bulanan di Masjid Fatahillah Undang Felix Siauw, Batal

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membenarkan pihaknya batal mengundang salah satu ustaz, Felix Siauw untuk mengisi acara kajian bulanan di Masjid Fatahillah, Balai Kota, Jakarta Pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta, Chaidir, menuturkan kajian yang diisi oleh Ustaz Felix Siauw diselenggarakan di Masjid Fatahillah, Balai Kota DKI dibatalkan.

Namun dia tidak memberikan alasan pembatalan tersebut. Dia hanya mengatakan pembatalan itu terkait dengan masalah jadwal.

“Alasannya, ada penundaan waktu yang lebih baik,” kata Chaidir saat dihubungi wartawan, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Saat dipastikan apakah kajian ini ditunda atau dibatalkan, Chaidir mengatakan jadwalnya masih harus diatur lagi. Dia menyebut jadwal kajian Felix Siauw itu adalah jadwal lama.

“Ya pokoknya kita batalkan. Jadwalnya schedule lagi. Itu kan jadwal lama. Nah jadwalnya kita harus cocokin lagi. Acaranya pun kemungkinan dibatalkan dengan waktu dan schedule kita nunggu lebih lanjut,” ungkapnya.

Kemudian Chaidir mengatakan undangan ke Felix Siauw itu tidak dikomunikasikan dengan BKD DKI. Tapi dia menegaskan itu merupakan jadwal lama.

“Enggak, sudah jadwal lama. Memang dia, dari dulu-dulu sudah ada jadwalnya. Enggak ada apa-apa kok,” ucap Chaidir.

Hal itu senada dengan Kepala Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi DKI Jakarta, Amiruddin bahwa acara yang dipandu dengan Felix Siauw dibatalkan.

“Sudah kita batalin, dibatalin,” tegas Amiruddin.

Pembatalan tersebut tidak diberikan alasannya. Dia menyebutkan pembatalan ini dilakukan atas instruksi Kepala BKD DKI.

Lihat juga...