Ini 17 Saksi dari Pemohon di Sidang Sengketa Pilpres
Editor: Mahadeva
“DPT tidak wajar tersebut berkode khusus sebanyak 17,5 juta, yang terdiri ada NIK palsu, KK palsu, tanggal lahir yang sama dalam jumlah yang tidak wajar. Kemudian KK manipulatif,” ungkapnya.
Agus menyebut, data palsu tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan konfirmasi data dari KPU ke Kemendagri. Namun, pihak KPU mengatakan, data tersebut sesuai dengan yang ada di lapangan. “Setelah melakukan konfirmasi ke pihak KPU, respon KPU waktu itu mengatakan bahwa data tersebut yang ada di lapangan, dan tetap kukuh itu atas pendapat tersebut,” ujarnya.
Agus menyebut, DPT yang disebut invalid, karena terdapat pemilih yang lahir di tanggal-tanggal tertentu cukup banyak. Dengan rincian jumlah pemilih yang lahir di 1 Juli mencapai 9,8 juta pemilih, 31 Desember 5,3 juta pemilih, dan 1 Januari ada 2,3 juta pemilih.