Percepat Pembangunan RTG, Lombok Utara Terapkan Zonasi
Editor: Mahadeva
MATARAM – Untuk mempercepat proses pembangunan rumah tahan gempa di Lombok Utara, BPBD bersama Dinas PUPR dan Pemkab Lombok Utara, menerapkan sistim zonasi.

“Kita sudah melakukan pertemuan dengan para camat, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Utara (KLU), dan melakukan koordinasi dengan Pemkab KLU, bahwa untuk mempercepat pembangunan RTG akan dilakukan dengan sistim zonasi,” kata Kepala BPBD NTB, Ahsanul Khalik, Senin (20/5/2019).
Dengan sistim zonasi, bisa mempercepat aplikator menemukan Kelompok Masyarakat (Pokmas), yang akan membangun Rumah Tahan Gempa (RTG). Langkah tersebut dilakukan, untuk meningkatkan persentase jumlah RTG yang dibangun Lombok Utara.
Sampai saat ini, persentase pembangunan RTG di daerah tersebut masih sangat rendah. Dibutuhkan perhatian khusus untuk mempercepat proses pembangunannya. “Berdsarkan data BPBD NTB, data rumah rusak berat saja ada 44.000 unit, yang baru jadi 1.000 unit dan dalam proses pembangunan sebanyak 5.000 unit” tandasnya.
Dengan kondisi tersebut, khusus untuk Lombok Utara, harus memakai sistem keroyokan. Dilakukan dengan menambah fasilitator, kemudian mempercepat aplikator berkoordinasi dengan Pokmas. Utamanya koordinasi tentang jenis rumah yang akan dibangun. Dan pelaksanaan pembangunan dengan menggunakan sistim zonasi.
Sebelumnya, Tim Pengawas Pembangunan rumah tahan gempa, Kementerian PUPR, Hanung Budi Darmawan, mengatakan, salah satu penyebab lambannya pembangunan RTG di Lombok Utara, karena adanya ribuan data masyarakat penerima bantuan gempa di Lombok, khususnya di Kabupaten Lombok Utara.