Pemkot Balikpapan Sidak Parsel di Sejumlah Toko
Editor: Koko Triarko
BALIKPAPAN – Dalam rangka melindungi konsumen dari produk kedaluarsa, pemerintah kota bersama Loka POM Balikpapan inspeksi mendadak ke tiga retail modern, menyasar parsel dan produk-produk kemasan lainnya.
Sidak yang dipimpin Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, mendatangi stan-stan yang terdapat parsel dan produk kemasan, seperti susu dan minuman lainnya. Bahkan, parsel di Transmart harus dibongkar untuk memastikan produk di dalamnya tidak mendekati atau pun telah kedaluarsa.
“Produk dalam parsel itu tidak boleh tiga bulan dari masa kedaluarsa. Lebih-lebih dilarang mengemas yang sudah kedaluarsa, maka tadi ada yang kami minta parselnya dibongkar,” ungkap Rizal Effendi, Selasa (28/5/2019) sore.
Ia menjelaskan, telah ada surat edaran dari pemerintah pusat, bahwa produk kemasan yang dijual minimal enam bulan sebelum masa kedaluarsa. “Kalau tinggal tiga bulan, ya tidak memenuhi standar dan harus diganti,” tegas Rizal Effendi.
Sehingga, masyarakat sebagai konsumen juga harus lebih teliti dalam membeli produk kemasan. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang terlanjur membeli, agar menukarkan produk tersebut ke pihak penjual parsel. Termasuk bagi produk yang kemasannya rusak, walau masa kedaluarsanya masih lama.
“Bisa dan wajib ditukar, karena tidak memenuhi syarat kesehatan makanan dan kami akan surati ke retail modern dan penjual parsel untuk meningkatkan kontrolnya,” tegas Rizal.
Untuk kemasan yang rusak, menurutnya, bisa saja awalnya baik. Namun karena banyak warga yang memegang atau terjatuh ketika dipajang, akhirnya kemasan produk menjadi rusak.
“Kalau yang sudah dikemas menjadi parsel, penjualnya wajib menerima komplain dan klaim penggantian. Sanksi awal, ya biasanya teguran, kalau masif dan membahayakan konsumen, baru sampai ke penutupan,” katanya.