Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Tunggu Laporan Tim Investigasi

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (tengah) didampingi Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) dan Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Samuel Abrijani Pangerapan (kanan) menjawab pertanyaan wartawan terkait pengawasan masa tenang kampanye di media sosial yang berlangsung di Media Center Bawaslu, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). Bawaslu dan Kemkominfo akan bekerja sama untuk mengawasi langsung dari laporan baik dari masyarakat yang terjadi di media sosial yang kemudian akan ditindak lanjuti apabila terjadi dugaan pelanggaran pemilu selama masa akhir kampanye terhitung pada Sabtu (13/4) pukul 23.59 WIB. (Ant)

Tim akan segera mengirimkan surat permohonan izin mengakses lokasi ditemukannya surat suara tercoblos ke kepolisian Malaysia, melalui Kedutaan Besar Indonesia, agar masalah segera tuntas. “Bawaslu sedang mengupayakan untuk bisa meminta persetujuan izin dari polis Malaysia. Tentunya melalui kedutaan, surat (izin) sudah di siapkan. Sambil menunggu izin, proses klarifikasi tetap dilanjutkan kepada pihak-pihak yang penting kami dengarkan keterangannya,” tandasnya. (Ant)

Lihat juga...