Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Tunggu Laporan Tim Investigasi
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu masih menunggu laporan utuh dari tim investigasi, perihal dugaan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.
Tim Investigasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hingga kini masih ada di Malaysia. “Sampai hari ini tim kami masih ada di sana, jadi kami belum bisa menyampaikan kesimpulan akhirnya. Ini berkembang terus,” ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan, Sabtu (13/4/2019).
Abhan mengatakan, laporan terakhir yang sampai kepadanya, tim yang diwakili anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, masih belum bisa masuk ke lokasi. Tempat yang menjadi lokasi dugaan penyimpanan surat suara tercoblos, masih dipasangi garis polisi.
Untuk bisa mengakses lokasi, perlu permohonan izin karena merupakan wilayah yuridiksi Malaysia. “Kami sudah mengajukan ke kepolisian di sana, supaya diizinkan bisa masuk ke sana, kemudian juga bersama-sama dengan Kedubes di Malaysia sana. Di Kemenlu, hari ini sudah diturunkan tim, Pak Irjen juga ada di sana, pada prinsipnya kami berharap ini bisa cepat selesai,” tandasnya.
Penyelesaian masalah tersebut sebenarnya mudah. Tim investigasi hanya tinggal menggambil sampel surat suara yang tercoblos, dan mengklarifikasi apakah resmi yang dikeluarkan KPU atau bukan. Namun karena masuk wilayah yuridiksi Malaysia, perlu permohonan khusus, maka proses investigasi menjadi terkendala. “Agar bisa tuntas persoalannya dan sebetulnya ini sangat mudah kalau KPU bisa menyampaikan itu sebetulnya surat suara itu betul atau tidak (yang dikeluarkan KPU),” tandasnya.
Sebelumnya, anggota tim investigasi Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, tim investigasi gabungan dari KPU dan Bawaslu RI kesulitan untuk mengakses lokasi gudang tempat penyimpanan suara tercoblos, karena harus mendapat izin dari kepolisian Malaysia.