Nilai Tukar Petani Turun 0,21 Persen

Ilustrasi petani -Dok: CDN

JAKARTA – Badan Pusat Statistik mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami penurunan sebesar 0,21 persen.

Penurunan menjadi 102,73, terjadi pada Maret 2019, jika dibandingkan dengan kondisi di Februari 2019. “Penurunan NTP pada Maret 2019 disebabkan oleh, indeks kenaikan harga hasil produksi pertanian lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi petani,” kata Kepala BPS, Suharyanto di Jakarta, Senin (1/4/2019).

NTP menunjukkan nilai tukar produk pertanian terhadap barang dan jasa, yang dikonsumsi rumah tangga termasuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Kecuk, panggilan akrab Kepala BPS memaparkan, penurunan NTP di Maret 2019 dipengaruhi oleh penurunan NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu tanaman pangan sebesar 1,33 persen, peternakan sebesar 0,22 persen dan perikanan sebesar 0,41 persen.

Sebaliknya, dua subsektor lain, mengalami kenaikan NTP, yaitu tanaman hortikultura sebesar 0,87 persen dan tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,70 persen. BPS juga mencatat, NTP Provinsi DKI Jakarta pada Maret 2019 mengalami penurunan terbesar mencapai 2,43 persen, bila dibandingkan penurunan NTP provinsi lain. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan tertinggi yakni 1,41 persen bila dibandingkan kenaikan NTP provinsi lain.

Pada Maret 2019, terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,33 persen. Dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran bahan makanan. Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Nasional di Maret 2019 sebesar 111,14 atau turun 0,04 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya. (Ant)

Lihat juga...