Mudahkan Akses Perkara, Mahkamah Agung Luncurkan SIPP
Editor: Satmoko Budi Santoso
Untuk mengejar agar data selalu update, maka pengadilan tingkat pertama harus melakukan sinkronisasi setidak-tidaknya tiga kali dalam sehari.
“Aplikasi SIPP Tingkat Banding ini telah dikembangkan semenjak tahun 2016 dan terus dikembangkan fitur-fiturnya agar masyarakat pencari keadilan selalu terinformasi keadaan perkaranya. Eksistensi aplikasi SIPP ini selanjutnya menegaskan komitmen Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya untuk mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung. Salah satu indikatornya adalah modern berbasis teknologi informasi terpadu,” jelasnya.
Abdullah menambahkan, secara internal, aplikasi ini juga telah terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi
lainnya di Mahkamah Agung, seperti Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Sehingga ia juga dapat difungsikan sebagai sarana untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja pengadilan, baik kinerja secara kelembagaan suatu pengadilan maupun kinerja per individu.
“Jadi hal ini kemudian dapat dijadikan sebagai sumber pembinaan dan pemberian reward and punishment bagi pegawai di lingkungan Mahkamah Agung,” tegasnya.