Mendekati Pemilu, KPU Bekasi Masih Kekurangan Kertas Suara
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Mendekati Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), pada 17 April 2019, yang kurang sebelas hari lagi, kebutuhan logistik seperti surat suara di Kota Bekasi, Jawa Barat, masih kurang sebanyak 17.570 lembar.
“Kekurangan itu karena ada penambahan jumlah Pemilih di Kota Bekasi,” kata Nurul Sumarheny, Ketua KPU Kota Bekasi, Sabtu (6/4/2019).
Kekurangan terdapat di beberapa jenis, seperti DPD, DPR RI, DPRD Kota dan DPRD Provinsi. Kebutuhan total kertas suara sesuai data yang diberikan KPU Kota Bekasi, setelah ditetapkan DPTHP-3 untuk Kota Bekasi, masing-masing berjumlah 1.722.797 lembar kertas meliputi kertas suara DPR RI, DPRD Kota dan DPRD Provinsi.
Sementara penerimaan masing-masing surat suara, kecuali untuk kertas suara presiden dan wakil presiden, baru berjumlah 1.715.763 lembar. Kekurangan kertas suara dari masing-masing jenis. Kekurangan 7.034 lembar kertas suara untuk semua jenis kertas suara.
KPU Kota Bekasi diketahui sudah menerima total kertas suara 1.715.763 lembar, termasuk PPWP kertas berita acara pemungutan dan penghitungan suara.
“Masalah kekurangan kertas suara kapan sampai di Kota Bekasi, belum ada informasi. Tetapi untuk bilik suara, dipastikan tanggal 7 April ini sudah diantar,” kata Nurul.
Nurul mengklaim, jika pemenuhan kebutuhan logistik untuk Pemilu 2019 di Kota Bekasi saat ini sudah mencapai 95 persen. Kerusakan kertas suara setelah dilakukan penyortiran, mencapai ratusan lembar, terbanyak pada PPWP, rusaknya mencapai 2.254 lembar, kertas suara DPD 635 lembar, DPR RI 580 lembar, DPRD Provinsi 513 lembar, DPRD Kota 772 lembar surat suara.
“Saat ini masih kurang dan belum diantarkan oleh KPU Provinsi ke KPU Kota Bekasi adalah formulir C2, C3. Formulir tersebut untuk penghitungan dan berita acara suara di TPS,” kata Nurul.