Anjing Kintamani Resmi Menjadi Anjing Ras Indonesia

Editor: Mahadeva

DENPASAR – Federasi Cynologique Internationale (FCI) secara resmi mengakui keberadaan Anjing Kintamani Bali sebagai satu trah tersendiri anjing asli Indonesia.

Dengan demikian, Anjing Kintamani Bali merupakan anjing trah asli Indonesia pertama, yang memperoleh pengakuan dunia, dalam hal ini FCI yang merupakan, organisasi internasional untuk perlindungan dan pengembangan semua trah dan galur murni anjing di dunia. Surat pengakuan itu diserahkan Benny Kwok, Kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, di gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/4/2019) sore.

Dengan pengakuan ini, berarti FCI secara resmi mengumumkan ke seluruh dunia, bahwa Anjing Kintamani Bali adalah satu trah anjing tersendiri. Anjing Kintamani Bali adalah anjing asli Indonesia,” ujar Ketua Umum Indonesia Kennel Klub (IKK) Benny Kwok Wie Sioe, usai penyerahan sertifikat pengakuan untuk Anjing Kintamani.

Benny Kwok menyebut, proses untuk memperoleh pengakuan FCI membutuhkan waktu lama. Proses seleksinya sangat ketat. Sebelum usulan pengakuan diajukan kepada Komite Umum FCI, usulan tersebut diteliti dan diuji terlebih dahulu oleh dua komite berbeda. Antara lain seperti Komite Standardisasi dan Komite Ilmiah. Tanpa persetujuan kedua komite, usulan tidak akan dibahas oleh Komite Umum FCI.

Dengan adanya pengakuan tersebut, Anjing Kintamani Bali berhak mengikuti sejumlah kompetisi, dan show anjing tertentu di tingkat internasional. Selain itu, dokumen kelahiran dan silsilah setiap Anjing Kintamani Bali juga berhak ditandai dengan logo FCI. “Sesudah pengakuan resmi, FCI akan terus memonitor perkembangan Anjing Kintamani Bali selama 10 tahun. Jika trah ini menunjukkan perkembangan positif baik dari segi jumlah maupun kualitas, maka statusnya-pun akan dinaikkan,” jelasnya.

Lihat juga...