Truk Delapan Ton Dilarang Melintas di Jembatan Lontar Tangerang

Truk muatan, ilustrasi -Dok: CDN

TANGERANG — Aparat Polresta Tangerang, Banten melarang truk bermuatan delapan ton lebih melintas di Jembatan Lontar karena kondisinya rawan rubuh.

“Ini demi keselamatan dan nyawa manusia, sebagai antisipasi karena khawatir menimbulkan korban,” kata Kepala Satlantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko di Tangerang, Selasa (19/3/2019).

Ia mengatakan di lokasi jembatan saat ini yang diperkenankan melintas hanya mobil kecil dan sepeda motor.

Masalah itu terkait dengan harapan Pemkab Tangerang di mana instansi terkait Pemprov Banten untuk segera memperbaiki jembatan yang melintang di Sungai Cimanceuri itu.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumer Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengaku sudah mengirimkan surat terkait dengan perbaikan jembatan itu dengan harapan ada tanggapan dan tindak lanjut di lapangan.

Jembatan tersebut aset Pemprov Banten sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan, akan tetapi berhak mengusulkan proyek itu.

Pihaknya telah melakukan penelitian di lapangan. Kondisi jembatan di Jalan Raya Mauk-Kronjo dengan panjang 50 meter dan lebar 6,1 meter yang menghubungkan Kecamatan Mauk dengan Kemiri dan Kecamatan Kronjo itu memprihatinkan.

Diperkirakan alokasi dana yang diperlukan untuk perbaikan jembatan itu Rp5 miliar setelah melalui kajian.

Kondisi pondasi jembatan itu sudah mulai retak dan lantai beton sudah mulai mengelupas.

Ari menambahkan demi menjaga jembatan dan kelancaran lalu lintas maka arus kendaraan hanya diberlakukan satu jalur, sedangkan semula dua jalur.

Demikian pula instansi berwenang Pemprov Banten telah memasang spanduk bertuliskan larangan melintas bagi truk bertonase besar.

Ia mengatakan sopir kendaraan besar harus mencari jalur alternatif guna mencegah musibah di jembatan itu. [Ant]

Lihat juga...