Transportasi Pariwisata di Bali Harus Punya Standarisasi
Editor: Satmoko Budi Santoso
DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, ingin armada transportasi pendukung industri pariwisata di Bali punya standarisasi yang jelas.
Menurutnya, bukan hanya kendaraannya yang harus punya standar keamanan dan kenyamanan, namun supirnya pun harus distandarisasi pelayanannya, estetikanya kepada wisatawan yang datang.
“Ini penting karena dapat menjadi wajah dan citra Bali sebagai daerah tujuan wisata internasional,” beber Koster dalam audensi dengan jajaran pengurus DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali, Senin (4/3/2019).
Gubernur kelahiran Singaraja ini menegaskan, selama ini jasa pelayanan pariwisata termasuk di dalamnya moda transportasi yang ada di Bali nampak kurang tertata dengan baik karena belum ada regulasi yang jelas mengenai hal tersebut.
“Padahal jika ditangani dan punya regulasi yang jelas, jasa transportasi ini bisa jadi simbol keramahtamahan pariwisata Bali. Bisa jadi ciri khas yang turut menjadi keindahan Pulau Bali di mata dunia internasional. Seperti ini lho Bali yang ramah, teratur dan disiplin,” imbuh Koster.
Untuk itu, dirinya sedang menyusun kebijakan untuk meregulasi hal tersebut antara lain standarisasi kelayakan, kenyamanan dan umur kendaraan pariwisata, termasuk juga mengatur desain dan interior kendaraan agar menunjukkan ciri khas budaya Bali.
“Harus ada branding tersendiri untuk Bali,” katanya menambahkan.
Dalam pertemuan tersebut, Koster menyatakan, akan mengambil sikap terhadap keluhan Organda Bali terhadap kendaraan luar Bali yang beroperasi sebagai kendaraan pariwisata bahkan beroperasi menetap di Bali.
“Akan kita tertibkan. Pokoknya yang ilegal-ilegal akan kita tertibkan. Apalagi yang seperti itu bisa menggerus angkutan lokal kita,” tegasnya.