Masih Dibahas, Anies: Tarif MRT tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Editor: Koko Triarko
“Nggak ada urusan dengan itu (pemilu), urusannya itu transportasi massal, transportasi yang ditunggu warga Jakarta, maka perlu segera diberlakukan, agar warga Jakarta bisa menikmati transportasi yang modern,” kata Gembong, saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Gembong yang ikut rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), kembali menegasakan, MRT tidak ada kaitannya dengan pemilu. Sehingga, dia meminta untuk tidak mudah mengaitkan dengan pemilu.
Gembong mengatakan, pembahasan tarif Rp8.500 rata-rata dari Lebak Bulus ke Bundaran HI berdasarkan usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Rapimgab tidak asal ketok.
“Kan ini dari kajian BUMD ke dua usulan terendah dari dewan transportasi Jakarta. Dewan transportasi Jakarta rekomendasikan Rp8.500 sampai Rp12 ribu, Rp12 ribu tapi terintegrasi. Soal integrasi jadi soal bagi kita. Sistem kita belum siap integrasikan moda yang ada,” ucap Gembong.
Sebelumnya, dalam rapat dewan kemarin, disepakati tarif MRT yang disetujui DPRD DKI adalah Rp8.500, dan Lintas Raya Terpadu (LRT) Rp5.000. Angka tarif itu disebut belum final hingga keputusan Gubernur dikeluarkan.
Rencananya, tarif MRT akan digunakan saat operasi komersial pertama kali per 1 April 2019. MRT sudah diresmikan Presiden RI Joko Widodo pekan lalu.