Masih Dibahas, Anies: Tarif MRT tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies R Baswedan, mangatakan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta masih dalam tahap pembahasan. Dia menilai, tarif MRT akan terus dibahas hingga ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub).
“Kemarin memang dewan sudah bersidang dan kita terus membahasnya sampai nanti ditetapkan lewat kepgub, karena penetapannya melalui kepgub, sekarang masih fase pembahasan,” kata Anies, di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (26/3/2019).
Dia menyampaikan, perlunya pembahasan dengan anggota dewan lebih lanjut. Mengenai harga yang sudah ditetapkan, kata Anies masih bisa diubah. Karena penetapan tarif MRT, untuk jangka panjang dan dan perhitungan berbagai aspek lainnya.
“Itulah kenapa saya masih bicara dengan dewan, karena ini bukan sekadar harga yang bisa diubah-ubah dalam waktu singkat,” katanya.
Dia pun mengatakan, tarif MRT yang sudah diputuskan dalam rapat pimpinan gabungan bersama DPRD DKI Jakarta sebesar Rp8.500, bukan tarif flat. Melainkan tarif rata-rata yang dihitung per 10 kilometer. Sementara, jika jarak dekat tarif MRT bisa di bawah Rp8.500.
Untuk itu, Anies mengatakan, bila pembahasan tarif MRT sudah selesai, maka penetapan tarif akan diumumkan berupa tabel. Sehingga masyarakat mudah mengetahui tarif yang harus dibayar. Sebab, tarif MRT ditetapkan berdasarkan stasiun keberangkatan dan kedatangan.
“Karena itu, kemarin saya menghindari istilah satu harga itu karena memang harganya beda, tergantung dari mana ke stasiun mana,” tutur Anies.
Anies meminta, jangan sampai masyarakat salah paham terhadap tarif yang disepakati dalam rapat bersama DPRD DKI. Pasalnya, angka Rp8.500 itu, merupakan harga yang masih digodok dalam satuan 10 kilometer, dan bukan tarif flat. Untuk kilometer selanjutnya akan ada tarif lain yang harus dibayarkan.