Masih Dibahas, Anies: Tarif MRT tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies R Baswedan, mangatakan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta masih dalam tahap pembahasan. Dia menilai, tarif MRT akan terus dibahas hingga ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub).
“Kemarin memang dewan sudah bersidang dan kita terus membahasnya sampai nanti ditetapkan lewat kepgub, karena penetapannya melalui kepgub, sekarang masih fase pembahasan,” kata Anies, di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (26/3/2019).
Dia menyampaikan, perlunya pembahasan dengan anggota dewan lebih lanjut. Mengenai harga yang sudah ditetapkan, kata Anies masih bisa diubah. Karena penetapan tarif MRT, untuk jangka panjang dan dan perhitungan berbagai aspek lainnya.
“Itulah kenapa saya masih bicara dengan dewan, karena ini bukan sekadar harga yang bisa diubah-ubah dalam waktu singkat,” katanya.
Dia pun mengatakan, tarif MRT yang sudah diputuskan dalam rapat pimpinan gabungan bersama DPRD DKI Jakarta sebesar Rp8.500, bukan tarif flat. Melainkan tarif rata-rata yang dihitung per 10 kilometer. Sementara, jika jarak dekat tarif MRT bisa di bawah Rp8.500.
Untuk itu, Anies mengatakan, bila pembahasan tarif MRT sudah selesai, maka penetapan tarif akan diumumkan berupa tabel. Sehingga masyarakat mudah mengetahui tarif yang harus dibayar. Sebab, tarif MRT ditetapkan berdasarkan stasiun keberangkatan dan kedatangan.
“Karena itu, kemarin saya menghindari istilah satu harga itu karena memang harganya beda, tergantung dari mana ke stasiun mana,” tutur Anies.
Anies meminta, jangan sampai masyarakat salah paham terhadap tarif yang disepakati dalam rapat bersama DPRD DKI. Pasalnya, angka Rp8.500 itu, merupakan harga yang masih digodok dalam satuan 10 kilometer, dan bukan tarif flat. Untuk kilometer selanjutnya akan ada tarif lain yang harus dibayarkan.
“Padahal, MRT itu tidak flat, ada tabelnya. Makanya, nanti dalam pembahasan jangan sampai kita keliru seakan-akan membahas tarif yang sama untuk semua tujuan. Lagi dibahas dan nanti ketika diputuskan bentuknya tabel,” ujar Anies.
Anies mencontohkan, tarif TransJakarta yang masih sama dari tahun 2004. Tarif tersebut dinilai tepat, karena tidak banyak berubah.
“Itulah kenapa saya masih bicara dengan dewan karena ini bukan sekadar, bukan harga yang bisa diubah-ubah dalam waktu singkat. Contohnya kita punya Transjakarta, sampai hari ini harganya Rp3.500 flat, betul kan?” kata Anies.
Tarif itu, kata Anies, sudah berlaku sejak 2004, dan sampai sekarang, sudah 15 tahun tidak berubah, sementara jika bicara biaya, sudah.
Orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta masih berdiskusi dengan para anggota DPRD DKI, untuk membicarakan tarif MRT yang akan dilepas kepada warga.
Namun, Anies memastikan tarif akan ditetapkan sebelum pengoperasian komersial MRT yang direncanakan 1 April, mendatang.
“Kita masih ada waktu, toh ini masih belum beroperasi secara komersial. Jadi, saya masih akan bicara dengan dewan, mudah-mudahan sesegera mungkin,” katanya.
Dia juga menuturkan, dengan penetapan tarif MRT sebesar Rp8.500 tidak dilatar belakangi urusan Pemilu.
“Karena itu harga yang ditentukan hari ini, akan menentukan harga puluhan tahun ke depan. Sekali ditetapkan, maka dia akan menjadi rujukan untuk waktu yang sangat panjang. Karena itu, jangan menentukan harga mikir 17 April (hari Pemilu 2019), jangan. Jangan menentukan harga mikir kepuasan hari ini,” tegasnya.
Sementara, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono ,memastikan pembahasan tidak ada hubungan dengan pemilu.
“Nggak ada urusan dengan itu (pemilu), urusannya itu transportasi massal, transportasi yang ditunggu warga Jakarta, maka perlu segera diberlakukan, agar warga Jakarta bisa menikmati transportasi yang modern,” kata Gembong, saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Gembong yang ikut rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), kembali menegasakan, MRT tidak ada kaitannya dengan pemilu. Sehingga, dia meminta untuk tidak mudah mengaitkan dengan pemilu.
Gembong mengatakan, pembahasan tarif Rp8.500 rata-rata dari Lebak Bulus ke Bundaran HI berdasarkan usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Rapimgab tidak asal ketok.
“Kan ini dari kajian BUMD ke dua usulan terendah dari dewan transportasi Jakarta. Dewan transportasi Jakarta rekomendasikan Rp8.500 sampai Rp12 ribu, Rp12 ribu tapi terintegrasi. Soal integrasi jadi soal bagi kita. Sistem kita belum siap integrasikan moda yang ada,” ucap Gembong.
Sebelumnya, dalam rapat dewan kemarin, disepakati tarif MRT yang disetujui DPRD DKI adalah Rp8.500, dan Lintas Raya Terpadu (LRT) Rp5.000. Angka tarif itu disebut belum final hingga keputusan Gubernur dikeluarkan.
Rencananya, tarif MRT akan digunakan saat operasi komersial pertama kali per 1 April 2019. MRT sudah diresmikan Presiden RI Joko Widodo pekan lalu.