Gubernur DKI Libatkan PNS di TGUPP
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku tidak mau mengubah jumlah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Dia sengaja membuat jumlah TGUPP tidak terbatas, supaya bisa memasukkan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta.
TGUPP bentukan Anies sebelumnya hanya berisi dari kalangan profesional. “Karena kalau kemarin tidak ada PNS. Sekarang kami akan banyak PNS yang diundang, itulah diberikan slot,” kata Anies, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).
Anies mengatakan, untuk jumlahnya sementara belum melampaui jumlah kemarin. Anies memastikan, aturan ini dibuat hanya untuk mengakomodasi PNS. Dia meminta masyarakat tak perlu khawatir, sebab tak ada yang disembunyikan.
“Justru kami mau menempatkan, agar PNS (bisa masuk), kalau sekarang kami berikan itu ke semua,” ujar Anies.
Anies meminta, agar isu ini tak diramaikan. “Ini selalu diramaikan saja kalau TGUPP ini. Sensitif, ramai digoreng-goreng,” ujar dia.
Anies menjamin proses dan kerja TGUPP tidak akan ditutup-tutupi. Masyarakat bisa menilai yang telah dan sedang dikerjakan oleh anggota TGUPP.
“Ini terutama untuk PNS. Supaya PNS Jakarta itu terang benderang, enggak ada yang bisa disembunyikan, jangan khawatir, enggak ada yang bisa sembunyi-sembunyi,” ucap Anies.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019, tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Dalam Pergub itu, ada beberapa perubahan, di antaranya mengenai susunan TGUPP dari lima bidang, diubah menjadi empat bidang. Aturan itu menggantikan Pergub Nomor 187 Tahun 2017.
Semula terdapat lima bidang, yaitu percepatan pembangunan, pencegahan korupsi, harmonisasi regulasi, ekonomi dan lapangan kerja, pengelolaan pesisir. Kemudian diubah menjadi empat bidang, yaitu respons strategis, hukum dan pencegahan korupsi, pengelolaan pesisir, ekonomi dan percepatan pembangunan.