2.053 Pengawas TPS di Balikpapan Siap Dilantik

Editor: Koko Triarko

Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz -Foto: Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN – Setelah melalui tahapan seleksi, sebanyak 2.053 orang siap dilantik sebagai Pengawas TPS untuk bertugas saat Pemilu pada 17 April, nanti. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah, seiring dengan penambahan TPS  yang disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz, mengungkapkan mereka yang dilantik sudah melalui tahapan seleksi dari administrasi dan wawancara. Jumlah pengawas sesuai dengan jumlah TPS.

“Mereka sudah melalui tahapan seleksi, hingga administrasi dan wawancara. Selanjutnya tinggal penetapan oleh panwaslu kecamatan. Jadi, prosesnya sudah semua, tinggal pelantikannya,” ucapnya, Selasa (12/3/2019).

Ia memperkirakan, akan ada penambahan personel pengawas, namun masih menunggu keputusan KPU, karena akan dilihat sesuai dengan jumlah pemilihnya.

“Sementara ini, jumlahnya 2.053 dari enam kecamatan se-Balikpapan, sesuai jumlah TPS. Jika ada penambahan, maka menunggu penetapan akhir Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) akhir oleh KPU,” sebutnya.

Menurut Ahmadi Azis, dalam perekrutan ada kendala terkait usia. Yaitu batasan minimal usia adalah 25 tahun, sehingga menjadi sulit untuk mencari sesuai dengan usia tersebut. Padahal, pada Pilkada sebelumnya, usia minimal 18 tahun.

“Akhirnya dengan dua kali perpanjangan masa pendaftaran, sudah terpenuhi kuota untuk pengawas TPS,” katanya.

Dirinya juga mengakui, ada kesulitan, terutama di kecamatan Balikpapan Timur, terkait pendidikan minimal SMA. Menurut dia, setelah ada perpanjangan, kebutuhan terpenuhi.

Dalam hal ini, upaya Panwascam sebagai perpanjangan Bawaslu di kecamatan juga bersurat kepada kelurahan dan RT untuk menyiapkan orang sesuai kebutuhan. Selain itu, dari panwas kelurahan juga turun langsung ke lapangan untuk mencari sesuai kebutuhan.

Lihat juga...