Gelar Bimtek, KPU Sikka Fokus Proses Pemungutan hingga Rekapitulasi
Editor: Mahadeva
MAUMERE – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka sejak Jumat (8/3/2019) hingga Sabtu (9/3/2019) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilu 2019.
Kegiatan menyasar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 21 kecamatan di Kabupaten Sikka. Peserta Bimtek ada 105 orang di hari kedua. Di hari pertama, PPK Palue tidak hadir, akibat angin kecang dan gelombang tinggi membuat perahu motor tidak bisa berlayar.

“Selain pemaparan materi pemungutan dan perhitungan suara di tingkat TPS, rekapitulasi hasil pemungutan suara, juga dilakukan simulasi pemungutan, penghitungan di TPS dan rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK,” sebut juru bicara KPU Kabupaten Sikka, Herimanto, SH, Sabtu (9/3/2019).
Bimtek bertujuan mempertajam pengetahuan teknis pemungutan dan penghitungan suara di TPS, rekapitulasi perhitungan suara tingkat PPK. Juga mengenai tugas dan fungsi PPK serta logistik pemilu. KPU Sikka disebut Herimanto, saat ini memilih fokus mempersiapkan penyelenggara di tingkat PPK. Kemudian, PPK akan melakukan Bimtek kepada PPS, dan akan dilanjutkan monitoring di tingkat KPPS.
“Seusai Bimtek, PPK bisa meneruskan Bimtek ke PPS dan KPPS. Dengan demikian, semua penyelenggara dapat memahami tupoksi kerja mereka, dan dapat meminimalisir kejadian-kejadian saat penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.
Rata-rata, petugas PPK sudah berpengalaman menyelenggarakan Pemilukada. Namun, ada perubahan regulasi, sehingga harus ada penyesuaian. Seperti Peraturan KPU (PKPU) No.3 dan PKPU No.4, mengenai pungut hitung dan rekapitulasi suara. Semua elemen sedang menyoroti penyelenggaraan pemilu. Untuk itu KPU Sikka berkomitmen fokus di teknis penyelenggaraan, guna meminimalisir kesalahan yang kemungkinan akan timbul.
Yohanes Paulus Basantos Bukan, Ketua PPK Kangae menyebut, seharusnya saat Bimtek ada contoh kasus yang bisa diselesaikan dengan mudah. Biasanya kejadian-kejadian yang timbul di KPPS, berlangsung saat proses pencoblosan, pemungutan dan perhitungan serta rekapitulasi suara. “Tapi memang durasi waktu di TPS lebih lama sehingga tidak bisa dilakukan secara detail sesuai di TPS, karena Bimtek waktunya tidak lama. Tapi memang materi yang disampaikan bisa dipahami dan dimengerti oleh peserta,” ujarnya.
Kasus yang dikhawatirkan terjadi di TPS adalah, kesalahan pemberian surat suara dan perhitungan. Permasalahan yang banyak terjadi di TPS adalah perpindahan pemilih. “Ada banyak masyarakat yang belum paham ketika pindah memilih ke daerah lainnya, maka ada beberapa hak yang hilang seperti misalnya pemilih yang pindah memilih di provinsi lain akan mendapatkan hanya satu surat suara yakni presiden saja,” pungkas Santos.