Ribuan Surat Suara untuk Pariaman Rusak
PARIAMAN – Sebanyak 6.116 surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Pariaman rusak. Jenis kerusakan yang ditemukan hampir sama, yaitu robek, gradasi warna atau susunan warna, dan bercak besar.
“Kami menemukan kerusakan tersebut pada lima jenis surat suara. Bahkan kami menemukan ada yang tidak tercetak atau kosong di bagian dalamnya,” ungkap Ketua KPU Kota Pariaman, Abrar Aziz, Sabtu (9/3/2019).
Kerusakan baru dilaporkan setelah 17 Maret 2019 kepada KPU RI, untuk meminta ganti. Pengajuan akan menunggu proses penambahan daftar pemilih. “Nanti kami laporkan penambahan daftar pemilih sekaligus jumlah kerusakan surat suara,” tandasnya.
Rincian jumlah kerusakan untuk masing-masing surat suara, untuk DPRD Kota Pariaman Daerah Pemilihan (Dapil) I 289 surat suara rusak. Jumlah surat suara yang dibutuhkan saat ini 21.840 surat suara. Lalu, DPRD Kota Pariaman Dapil II sebanyak 147 surat suara rusak dari 15.511 surat suara, DPRD Kota Pariaman Dapil III sebanyak 231 surat suara rusak dari 25.612 surat suara.
Kerusakan surat suara DPRD Sumbar Dapil II mencapai 287 surat suara dari 62.335 surat suara. Kerusakan surat suara DPR RI mencapai 627 surat saura dari 62.969 surat suara. Selanjutnya, kerusakan surat suara DPD RI mencapai 4.209 surat suara dari 53.148 surat suara. Kerusakan surat suara Pemilihan Presiden mencapai 326 surat suara dari 28.115 surat suara.(Ant)