Dua Tersangka Begal Daan Mogot Masih Buron
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat bersama Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, berhasil menangkap para tersangka kasus pencurian dan pembunuhan yang terjadi para kawanan begal yang menewaskan pejalan kaki di Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin (4/3/2019) dini hari diketahui merupakan anggota geng motor.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, menjelaskan, dari hasil penyelidikan, terdapat lima pelaku, sedangkan yang ditangkap tiga pelaku, yakni DO (17), AD (16), dan RO (17).
“Kami berhasil menangkap tiga tersangka, sedangkan dua sisanya buron,” kata Edi, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/3/2019).
Edy mengungkapkan, para tersangka merupakan geng motor bernama Gabores (gabungan bocah rese). Mereka melakukan tindak pidana karena terpapar doktrin dalam geng motor tersebut. Para pelaku selalu mencari target atau sasarannya yang sering disebut kijang, kemudian seolah-olah menanyakan apakah melihat ada anak tawuran di sekitar.
Kemudian mereka (pelaku) menggeledah barang-barang milik korbannya dengan alasan mencari senjata tajam yang dicurigai.
“Setelah melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang-barang milik korban, kemudian para pelaku melarikan diri. Bila korban ada yang melawan, para pelaku tidak segan-segan melukai, bahkan membunuh,” ujarnya.
Bahkan, kata Edy, sepeda motor yang dikendarai kawanan begal ini sewaktu beraksi menewaskan Ivan (22), juga merupakan hasil curian. ”Berdasarkan pengakuannya, motor yang mereka gunakan ini hasil kejahatan di wilayah Kembangan,” kata Edy.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan dua buah celurit yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban. “Saat ini, kami masih memburu dua pelaku lainnya, dan semoga bisa kami amankan dalam waktu dekat,” tuturnya.