Dana Pembangunan Puskemas Banti Dialihkan ke Atuka

Puskesmas, ilustrasi - Dok: CDN

TIMIKA – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mengurungkan rencana pembangunan kembali gedung Puskesmas Banti. Sebelumnya, Puskesmas Banti rusak karena dibakar oleh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) beberapa waktu lalu.

Sekretaris Dinkes Mimika, Reynold Ubra, mengatakan, anggaran pembangunan kembali gedung Puskesmas Banti yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), akan dialihkan untuk pembangunan gedung Puskesmas Atuka.

Puskesmas Atuka di ibu kota Distrik Mimika Tengah, dan fasilitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di Puskesmas Timika Jaya (SP2). Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan gedung Puskesmas Banti tersebut sebesar Rp4 miliar.

“Memang benar pada 11 Desember 2018 kami mengusulkan pembangunan kembali gedung Puskesmas Banti (sebelumnya Rumah Sakit Waa-Banti). Untuk pembangunan tersebut, harus ada persetujuan dari pimpinan daerah. Pimpinan daerah memberikan pertimbangan bahwa mengingat situasi di sana belum sepenuhnya kondusif, sehingga nanti bisa berdampak pada waktu penyelesaian proyek tersebut, maka kami diminta untuk merelokasi program tersebut,” ujar Reynold.

Reynold mengatakan, kondusif atau tidaknya situasi di suatu wilayah, sangat bergantung pada adanya dukungan masyarakat setempat. Terutama dukungan terhadap keberadaan fasilitas milik pemerintah, yang akan dibangun.

Serta dukungan terhadap keberadaan para petugas pemerintah (perawat, dokter, guru dan petugas pemerintah lainnya). Kondisi seperti itu, sempat dialami oleh Pemkab Mimika, saat membangun Puskesmas Jita. Pembangunan sempat terkatung-katung hingga beberapa tahun, lantaran adanya tuntutan ganti rugi tanah oleh masyarakat setempat.

Dinkes Mimika memutuskan, merelokasi anggaran pembangunan gedung Puskesmas Tembagapura ke Atuka, mengingat kondisi gedung Puskesmas Atuka yang dibangun sejak 2004 kini sudah kurang memadai.

“Gedung Puskesmas Atuka itu dibangun sejak 2004 dengan konstruksi kayu berbentuk panggung. Sebagian sudah mulai rusak. Rencananya gedung Puskesmas yang baru dibangun nanti berkonstruksi permanen. Ke depan, seluruh bangunan Puskesmas di wilayah pesisir Mimika mulai dari Mimika Tengah sampai Mimika Barat Jauh, sudah memenuhi syarat,” ujarnya.

Reynold menyebut, Dinkes Mimika di 2019 mendapatkan kucuran DAK fisik dari pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar, dan DAK non fisik Rp2,5 miliar untuk pengadaan obat-obatan. Anggaran yang bersumber dari DAK fisik itu juga akan digunakan untuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada lima Puskesmas di Timika yang telah terakreditasi. Kelima puskesmas tersebut adalah, Puskesmas Timika, Puskesmas Timika Jaya, Puskesmas Wania, Puskesmas Yile Ale Kwamki Lama dan Puskesmas Mapurujaya Mimika Timur. (Ant)

Lihat juga...